Kaltim Bentuk Satgas Pesantren Ramah Anak, Wagub Seno Aji: Tindak Tegas Pelaku Kekerasan
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat upaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan dengan mendeklarasikan Gerakan Nasional Ramah, Aman, Nyaman, Anak (GERNAS RANA) sekaligus membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pesantren Ramah Anak (PRA) se-Kalimantan Timur.
Deklarasi yang digelar di Pondok Pesantren Nabil Husein, Samarinda, Selasa (28/7/2026), merupakan implementasi program Kementerian Agama untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, bebas dari kekerasan, serta mendukung tumbuh kembang santri.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menegaskan, pesantren memiliki peran strategis dalam mencetak generasi penerus bangsa. Karena itu, seluruh pihak memiliki tanggung jawab memastikan setiap santri memperoleh pendidikan dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.
“Pesantren telah banyak melahirkan tokoh bangsa. Di Kalimantan Timur juga banyak pondok pesantren yang baik dan lulusannya banyak mengabdi untuk daerah. Tentu saja ini harus kita lindungi bersama,” ujarnya, dikutip dari laman Pemprov.
Soroti Dugaan Kekerasan di Pesantren
Seno mengakui masih terdapat oknum yang mencoreng citra pesantren melalui berbagai tindakan yang merugikan santri. Ia menyinggung adanya laporan dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menurutnya, kehadiran GERNAS RANA dan Satgas Pesantren Ramah Anak menjadi langkah konkret untuk mencegah sekaligus menghapus berbagai bentuk kekerasan, pelecehan, maupun tindakan yang melanggar hak anak di lingkungan pesantren.
“Ini deklarasi yang sangat baik. Semoga ke depan, dengan adanya GERNAS RANA dan Satgas Pesantren Ramah Anak, kita bisa menghapus berbagai tindakan asusila maupun praktik-praktik terselubung yang tidak baik dan tidak manusiawi di lingkungan pesantren,” tegasnya.
Pemprov Kaltim Siap Tindak Tegas Pesantren yang Melanggar
Seno menegaskan komitmen pemerintah tidak berhenti pada seremoni deklarasi. Menurutnya, gerakan tersebut harus diwujudkan melalui pengawasan dan aksi nyata dengan melibatkan Kementerian Agama, pemerintah kabupaten dan kota, para kiai, ulama, hingga pimpinan pondok pesantren.
Ia memastikan pemerintah akan memberikan sanksi tegas terhadap pesantren yang terbukti melakukan pelanggaran atau membahayakan keselamatan para santri.
Selain itu, para santri juga diminta tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan maupun perlakuan yang tidak semestinya.
“Komitmen kami, gerakan ini tidak hanya sekadar deklarasi, tetapi harus disertai gerakan nyata di lapangan untuk memastikan seluruh pondok pesantren di Kalimantan Timur menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Apabila ada pondok yang tidak baik, tentu akan kami tindak tegas. Kepada para santri, jangan takut melapor kepada orang tua, pemerintah setempat, maupun lembaga perlindungan anak apabila menemukan hal-hal yang merugikan,” tegas Seno.
Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Pesantren
Melalui GERNAS RANA dan pembentukan Satgas Pesantren Ramah Anak, Pemprov Kalimantan Timur berharap seluruh pondok pesantren mampu menerapkan sistem perlindungan anak yang lebih kuat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren terus meningkat.
Deklarasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur, perangkat daerah, organisasi kemasyarakatan Islam, pimpinan pondok pesantren dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, serta para pemangku kepentingan yang berkomitmen mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
