Karhutla di Palangka Raya Makin Dekat Permukiman, DPR Dorong Status Siaga 1

Karhutla Kalimantan makin mengkhawatirkan. Sebanyak 518 hotspot terdeteksi dalam sehari, dengan total 750 titik selama 17–19 Agustus 2026.
Karhutla Kalimantan makin mengkhawatirkan. Sebanyak 518 hotspot terdeteksi dalam sehari, dengan total 750 titik selama 17–19 Agustus 2026. (foto : Kemenhut)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan khususnya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dinilai membutuhkan penanganan yang lebih cepat dan agresif.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Andina Thresia Narang, mendorong pemerintah daerah segera meningkatkan status penanganan menjadi Siaga 1.

Desakan itu disampaikan Andina saat menerima audiensi Komisi II DPRD Kota Palangkaraya terkait kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Menurut Andina, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan status waspada. Terlebih, kebakaran disebut terus berkembang dan titik api mulai mendekati permukiman warga.

“Kalau cuma hanya (peringatan) waspada-waspada saja, menurut saya kurang cepat penanganannya. Juga mungkin nanti dari teman-teman DPR di Kota Palangkaraya harus bisa melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan wali kota untuk cepat menaikkan ini ke siaga 1,” ujar Andina, dikutip dari laman DPR

Status Darurat Diperpanjang hingga 8 September

Pemerintah Kota Palangkaraya sebelumnya telah memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 8 September 2026.

Perpanjangan tersebut dilakukan karena kebakaran masih terjadi, area terdampak meluas, serta titik api mulai mengarah ke kawasan permukiman.

Kondisi itu, kata Andina, semestinya menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat mobilisasi sumber daya dalam penanganan karhutla.

Ia meminta DPRD Kota Palangkaraya aktif berkoordinasi dengan wali kota sehingga keputusan terkait peningkatan status penanganan benar-benar sesuai kondisi faktual di lapangan.

Jangan Ada Saling Lempar Tanggung Jawab

Andina juga menyoroti persoalan koordinasi dalam penanganan karhutla. Sebelumnya, sempat muncul perbedaan informasi antara Kota Palangkaraya dan Kabupaten Pulang Pisau mengenai sumber persoalan kebakaran.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh berkembang menjadi saling lempar tanggung jawab ketika kebakaran sudah mengancam masyarakat.

“Jadi memang kemarin pembicaraan dengan Pak Kapolda, ini harus memang bekerja sama, kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan juga provinsi,” tegas legislator yang juga duduk di Komisi I DPR RI tersebut.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah kota, pemerintah kabupaten, dan pemerintah provinsi harus diperkuat, terutama dalam pengerahan personel, peralatan, hingga dukungan anggaran.

Siap Bawa Karhutla Kalteng ke DPR RI

Andina memastikan persoalan karhutla di Kalimantan Tengah akan terus dikawal di tingkat pusat.

Meski duduk di Komisi I DPR RI, ia membuka peluang membawa persoalan tersebut ke Komisi VIII DPR RI melalui rapat dengar pendapat (RDP), bersama anggota DPR RI lainnya dari Kalimantan Tengah.

“Kami mau berkomitmen untuk Kota Palangkaraya dan Kalimantan. Kami mau berkolaborasi untuk datang ke Komisi VIII. Kita melakukan RDP mungkin, di mana kita harus menyatakan bahwa Kalimantan ini sudah sangat parah,” pungkasnya.

Menurut Andina, penanganan karhutla membutuhkan keputusan cepat karena dampaknya tidak hanya menyangkut kerusakan lingkungan, tetapi juga keselamatan warga ketika api mulai mendekati permukiman.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses