Komisi XIII DPR RI Kecam Kejahatan Seksual di Ponpes Pati, Desak Negara Segera Bertindak

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion. Foto: Tari/Karisma
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion. Foto: Tari/Karisma

JAKARTA, Inibalikpapan.com — Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oleh oknum pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Pati, Jawa Tengah, terhadap puluhan santriwati.

Peristiwa ini dinilai bukan sekadar kriminal biasa, melainkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat, berulang, dan sistematis karena terjadi dalam relasi kuasa yang timpang.

Pelanggaran Serius Terhadap Konstitusi

Politisi Fraksi PKB tersebut menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hak atas rasa aman, martabat manusia, serta hak bebas dari kekerasan seksual.

  • Korban Anak: Sebagian besar korban diduga merupakan anak di bawah umur, sehingga hal ini menjadi pelanggaran serius terhadap konstitusi dan undang-undang perlindungan anak.
  • Kehadiran Negara: Mafirion menuntut negara hadir secara aktif melalui lembaga-lembaga seperti LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI.
  • Langkah Proaktif: Lembaga-lembaga tersebut diminta segera menjangkau para korban tanpa harus menunggu laporan formal.

Perlindungan dan Hak Restitusi Korban

Dalam rilis resminya pada Rabu (6/5/2026), Mafirion menekankan pentingnya jaminan keamanan fisik dan perlindungan identitas bagi korban guna mencegah intimidasi atau reviktimisasi.

  • Peran LPSK: Mendesak LPSK untuk memfasilitasi restitusi, kompensasi, serta menjamin rehabilitasi sosial jangka panjang bagi para korban.
  • Investigasi Independen: Mendorong Komnas HAM dan lembaga perlindungan anak lainnya untuk melakukan investigasi independen agar proses hukum berjalan transparan.
  • Perspektif Perlindungan: KPAI dan Komnas Perempuan diharapkan mengeluarkan rekomendasi kebijakan demi mencegah terulangnya kasus serupa di lingkungan pendidikan keagamaan.

Tuntutan Hukuman Maksimal

Mafirion mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya. Ia menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal demi memberikan rasa keadilan dan efek jera yang nyata.

“Saya menuntut negara hadir secara nyata, cepat, dan terkoordinasi. Sebagai wakil rakyat, kami berdiri bersama para korban dan menuntut keadilan ditegakkan tanpa kompromi,” pungkas Mafirion. / DPR

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses