Rapat pleno terbuka rekapitusali dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kota di Hotel Sagita Horizon Balikpapan, pada Rabu (16/12

KPU Balikpapan Beri Waktu 3 Hari Menggugat ke Mahkamah Konstitusi

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hasil rapat pleno terbuka rekapitusali dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kota di Hotel Sagita Horizon Balikpapan, pada Rabu (16/12, pasangan Rahmad Mas’ud – Thohari Azis berhasil unggul.

Rahmad – Thohari menyapu bersih penghitungan suara Pilkada Kota Balikpapan yang berlangsung pada 9 Desember 2020 lalu. Rahmad – Thohari meraih 160.929 suara. Sedangkan kolom kosong (kokos) meraih 103.940 suara.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, bagi pihak yang keberatan dengan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, dipersilahkan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ada waktu 3 hari bagi pihak-pihak yang mempunyai legal standing untuk melakukan upaya hukum, ada menggugat atau mengadukan ke MK,” ujarnya, Rabu (16/12).

“Ini pleno tanggal 16 otomatis bagi pihak-pihak yang mau memperkarakan atau melakukan upaya hukum itu dikasih waktu 3 hari dari sekarang,”

Setelah itu, MK akan merilis daerah yang mengajukan gugatan. Jika tidak ada gugatan dari Kota Balikpapan, maka 5 hari setelah itu KPU Kota Balikpapan akan melakukan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

“Nanti setelah MK merilis daerah-daerah mana yang mengajukan sengketa dicatat dalam registrasi perkara MK maka kalau Balikpapan tidak masuk itu, maka 5 hari setelah itu bisa kita tetapkan calon terpilih,” ujarnya.

“Kalau Balikpapan tidak ada maka 5 hari setelah rilis itu KPU kota Balikpapan dikasih kesempatan melakukan penetapan,”

Dia menambahkan, setelah Wali kota dan Wakil Wali Kota terpilih ditetapkan, KPU Kota Balikpapan akan bersurat ke Gubernur Kaltim untuk pengusulan pelantikkan.  Terkait waktu pelantikkan merupakan kewenangan Gubernur.

“Setelah ditetapkan maka KPU balikpapan akan membuat surat pengusulan kepada gubernur untuk dilantik. Kapan dilantiknya itu domain Gubernur,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.