Kuota LPG 3 Kg dalam RAPBN 2027 Dipatok 8 Juta Ton, Sama dengan APBN 2026
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Rencana pemerintah menetapkan kuota LPG 3 kilogram sebesar 8 juta metrik ton pada 2027 menuai sorotan Komisi XII DPR RI. Angka tersebut dinilai terlalu konservatif dan berisiko memicu kelangkaan LPG bersubsidi jika konsumsi masyarakat meningkat.
Kekhawatiran itu disampaikan sejumlah anggota Komisi XII DPR RI dalam Rapat Kerja bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Legislator meminta pemerintah tidak hanya berpegang pada angka proyeksi, tetapi memperhitungkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar mempertanyakan keputusan pemerintah yang kembali mengusulkan kuota LPG 3 kg sebesar 8 juta metrik ton.
Menurutnya, angka tersebut sama dengan alokasi yang ditetapkan untuk 2026. Padahal, pemerintah sebelumnya sempat mengambil kebijakan menambah volume LPG untuk menjaga ketersediaan di masyarakat.
“Di APBN 2026 dianggarkan berkurang menjadi 8 juta ton, dan 2027 kembali ditetapkan 8 juta ton. Kami pernah melihat di media sosial Bapak Dirut Pertamina Patra Niaga bersama Pak Menteri menghadap Menkeu terkait ketersediaan LPG, hingga diambil kebijakan penambahan volume. Mengapa pada RAPBN 2027 kembali ditetapkan 8 juta?” tegas Gunhar, dikutip dari laman DPR.
DPR Khawatir LPG Langka di Masyarakat
Kekhawatiran serupa disampaikan anggota Komisi XII Ramson Siagian.
Ia meminta pemerintah berhati-hati menetapkan kuota karena LPG 3 kg berkaitan langsung dengan kebutuhan energi masyarakat berpenghasilan rendah.
“LPG 3 Kg ini perlu kehati-hatian Pak Menteri. Kalau LPG kurang, nanti kalau diserang masyarakat, kami di DPR juga yang paling capek membela. Tolong dipertimbangkan apakah tetap 8 juta atau dinaikkan,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kuota yang ditetapkan mampu mengantisipasi perubahan konsumsi sehingga tidak berujung pada kelangkaan maupun gejolak di masyarakat.
Daerah Penghasil Gas Justru Soroti Ketimpangan
Persoalan tidak hanya menyangkut besaran kuota nasional.
Anggota Komisi XII Syarif Fasha menyoroti ketimpangan distribusi LPG di daerah pemilihannya, Jambi, yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil gas.
Fasha menyebut rasio gas rumah tangga di Jambi masih rendah dibandingkan daerah lain.
“Kami Provinsi Jambi penghasil gas, tetapi rasio gas rumah tangga di Jambi sangat minim, hanya 1,9. Bengkulu yang tidak ada gas rasionya 3,4. Kami minta disesuaikan minimal 3,1, berarti kuota LPG kita harus ditambah,” katanya.
Sorotan tersebut menunjukkan persoalan LPG tidak hanya berkaitan dengan berapa besar kuota nasional, tetapi juga bagaimana kuota tersebut dibagi dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Bahlil Buka Peluang Tambah Kuota
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pemerintah tetap menyiapkan ruang untuk menyesuaikan volume LPG apabila kondisi di lapangan berubah.
Menurut Bahlil, fleksibilitas tersebut dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi harga minyak mentah Indonesia atau ICP (Indonesian Crude Price) serta batas anggaran subsidi.
“Kalau harga ICP bisa turun, kita bisa melakukan penyesuaian. Volume bisa kita naikkan sesuai kondisi objektif masyarakat di bawah, selama plafon subsidi kita tidak bergeser dari angka yang dijaga,” jelas Bahlil.
Dengan mekanisme tersebut, angka 8 juta metrik ton yang diusulkan pemerintah belum serta-merta menjadi batas mutlak konsumsi LPG bersubsidi sepanjang 2027.
Namun, anggota Komisi XII tetap meminta pemerintah menghitung kebutuhan secara cermat agar penetapan kuota tidak justru menjadi sumber persoalan baru.
Kuota LPG 3 Kg Masuk RAPBN 2027
Dalam dokumen Nota Keuangan Kementerian ESDM, volume LPG 3 kg yang diusulkan pemerintah untuk 2027 tercatat 8 juta metrik ton.
Sementara volume BBM bersubsidi disepakati sebesar 19,56 juta kiloliter (KL), terdiri atas minyak solar 19 juta KL dan minyak tanah 0,56 juta KL.
Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Marcus Mekeng mengatakan seluruh fraksi menyetujui angka usulan LPG tersebut untuk kemudian dibahas lebih mendalam.
“Volume LPG 3 Kilo usulan ESDM 8 juta metrik ton, semua fraksi menyetujui untuk selanjutnya didalami lebih lanjut dalam RDP,” pungkas Mekeng.
Dengan demikian, angka 8 juta metrik ton masih menjadi bahan pendalaman. DPR meminta pemerintah memastikan kuota tersebut cukup untuk menjaga pasokan sekaligus mencegah persoalan kelangkaan LPG 3 kg yang dapat langsung berdampak kepada masyarakat.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
