Warga Sambut Positif Aturan Baru BBM, Antrean Pertalite Di SPBU Damai Diminta Tak Tutup Akses Usaha
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Penerapan aturan baru penyaluran BBM bersubsidi di Kota Balikpapan mendapat dukungan pemilik Toko dan warga Damai Bahagia di sekitar SPBU Damai Jalan MT Haryono Balikpapan Barat.
Penataan antrean dinilai penting karena selama ini kendaraan yang mengantre, terutama untuk mendapatkan Pertalite, kerap menggunakan area di depan toko dan mengganggu akses usaha masyarakat.
Ketua RT 6 Damai Bahagia, Indah Apriani, mengatakan warga pada prinsipnya mendukung program pemerintah yang mulai diberlakukan 1 September 2026 tersebut, terutama bagi kendaraan roda empat yang baru boleh antre pukul 22.00-06.00 Wita.
Menurutnya, pengaturan jam pelayanan, kendaraan, hingga penataan antrean diperlukan agar aktivitas di SPBU tidak berdampak pada masyarakat sekitar.
“Warga mendukung program ini karena memang untuk ketertiban bersama. Jangan sampai antrean BBM mengganggu aktivitas warga maupun pemilik usaha yang ada di sekitar SPBU,” kata Indah yang area Toko-Toko di Jalan MT Haryono masuk diwilayahnya kepada media, Rabu (26/8/2026).


Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang selama ini menjadi perhatian adalah kendaraan yang mengantre hingga mengambil posisi di depan toko atau ruko milik warga. Kondisi tersebut tidak jarang membuat akses keluar-masuk usaha menjadi terhambat.
Sebagai bagian dari penataan, pihak SPBU bersama warga pemilik ruko juga telah memasang sejumlah plang larangan parkir di depan toko. Pemasangan dilakukan untuk memberikan penanda yang jelas kepada pengendara agar tidak menggunakan area tersebut sebagai tempat parkir maupun menunggu antrean BBM.
Indah menegaskan, pemasangan plang dilakukan secara bersama antara pihak SPBU dan pemilik ruko yang terdampak. Langkah tersebut diharapkan menjadi solusi agar antrean tetap tertata tanpa mengambil akses usaha masyarakat.
“Plangnya dipasang oleh pihak SPBU bersama warga yang punya ruko. Jadi ini untuk membantu penataan supaya depan toko tidak dijadikan tempat parkir atau antrean,” ujarnya.
Dukungan terhadap penataan tersebut juga disampaikan Herdiawan, pemilik usaha servis handphone yang tokonya berada di sekitar Jalan MT Haryono. Ia mengaku selama ini aktivitas usahanya cukup terganggu oleh antrean kendaraan, khususnya mobil yang hendak mengisi Pertalite.
Akses Usaha Tertutup
Menurut Herdiawan, kendaraan yang mengantre terkadang berhenti hingga menutup akses jalan menuju tempat usahanya. Kondisi tersebut membuat pelanggan kesulitan keluar-masuk dan secara tidak langsung mengganggu aktivitas bisnis yang dijalankannya.
“Selama ini memang cukup terganggu, terutama kalau antrean Pertalite. Mobil-mobil yang mengantre kadang sampai menutup akses jalan di depan toko,” kata Herdiawan.
Ia mengatakan, persoalan tersebut paling terasa ketika antrean kendaraan sedang panjang. Mobil yang berhenti di depan toko membuat ruang untuk pelanggan yang hendak datang menjadi terbatas. Bahkan, akses kendaraan menuju area usaha terkadang sulit dilalui.
Herdiawan menyambut baik pemasangan plang larangan parkir di depan toko. Menurutnya, keberadaan plang tersebut dapat menjadi pengingat bagi pengendara agar tidak mengambil area yang seharusnya digunakan sebagai akses menuju tempat usaha.
“Kalau ada plang seperti ini kami tentu mendukung. Paling tidak pengendara tahu bahwa di depan toko ada akses usaha dan jangan ditutup dengan kendaraan yang sedang antre,” ujarnya.
Ia berharap aturan baru yang mulai berlaku 1 September dapat benar-benar diterapkan di lapangan. Menurutnya, penataan antrean tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, tetapi juga membantu pelaku usaha di sekitar SPBU agar tetap dapat menjalankan aktivitasnya.
Indah menambahkan, keberadaan SPBU dan aktivitas ekonomi warga harus dapat berjalan berdampingan. Karena itu, diperlukan kesadaran seluruh pihak untuk mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kita sama-sama menjaga. SPBU tetap bisa melayani masyarakat, tetapi warga dan pemilik usaha juga tidak dirugikan karena akses mereka tertutup antrean kendaraan,” pungkasnya.***
Penulis : Dani
Editor : Ramadani
BACA JUGA
