RT Jadi Ujung Tombak Pemutakhiran Data Penduduk Balikpapan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mulai memperkuat akurasi data kependudukan dengan melibatkan pengurus Rukun Tetangga (RT) secara langsung dalam proses pemutakhiran data warga.
Langkah ini dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan melalui pengembangan fitur baru yang memungkinkan ketua maupun pengurus RT melakukan pendataan penduduk di lingkungan masing-masing.
Kepala Disdukcapil Balikpapan Tirta Dewi mengatakan, keterlibatan RT diharapkan membuat data kependudukan semakin sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, pengurus RT merupakan pihak yang paling dekat dengan aktivitas dan mobilitas warga. Karena itu, mereka dinilai memiliki peran penting untuk mengetahui siapa saja yang tinggal di suatu lingkungan.
“Kalau tahun 2025 mekanismenya menggunakan mitra atau secara mandiri. Setelah dievaluasi, masih perlu pengembangan. Tahun ini kami menambahkan fitur baru agar ketua RT bisa melakukan pemutakhiran data dan pendataan penduduk nonpermanen,” ujar Tirta, Selasa (2/9/2026).
Salah satu sasaran pendataan adalah penduduk nonpermanen. Mereka merupakan warga yang tinggal di Balikpapan, tetapi belum tercatat sebagai penduduk dengan dokumen kependudukan Kota Balikpapan.
Lebih Mudah Teridentifikasi
Dengan keterlibatan RT, warga yang tinggal di suatu wilayah namun belum memiliki KTP Balikpapan dapat lebih mudah teridentifikasi.
Data tersebut kemudian dapat menjadi bagian dari pemutakhiran administrasi kependudukan sehingga pemerintah memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi penduduk di setiap wilayah.
Selain penduduk nonpermanen, pemutakhiran juga menyasar warga yang dalam sistem administrasi kependudukan masih tercatat dengan status kawin tidak tercatat maupun cerai tidak tercatat.
Disdukcapil berharap keberadaan fitur tersebut dapat membantu mengurangi ketidaksesuaian antara kondisi warga di lapangan dengan data yang tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.
Vina menjelaskan, fitur baru tersebut baru diluncurkan kurang dari satu bulan. Saat ini Disdukcapil masih dalam tahap memperkenalkan mekanisme penggunaannya kepada ketua dan pengurus RT.
Sebagai tahap awal, penerapannya dilakukan melalui proyek percontohan yang melibatkan 14 RT yang tersebar di 12 kelurahan di Balikpapan.
Para pengurus RT yang terlibat telah mendapatkan sosialisasi mengenai tata kelola pemutakhiran data sekaligus mekanisme pencatatan penduduk nonpermanen.
Menurut Vina, proyek percontohan tersebut menjadi bagian dari evaluasi sebelum mekanisme serupa diterapkan secara lebih luas.
“Kami lakukan sosialisasi kepada ketua dan pengurus RT, termasuk bagaimana tata cara pemutakhiran data dan pendataan penduduk nonpermanen,” jelasnya.
Buat Data Kependudukan
Penguatan peran RT ini dinilai penting mengingat mobilitas penduduk di Balikpapan cukup tinggi. Perpindahan warga, kedatangan pekerja maupun keberadaan penduduk yang tinggal sementara membuat data kependudukan perlu diperbarui secara berkala.
Dengan sistem yang melibatkan RT, proses identifikasi warga di tingkat lingkungan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Data kependudukan yang lebih presisi juga menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan dan pelayanan publik.
Disdukcapil Balikpapan pun terus mendorong agar pemutakhiran data tidak hanya bergantung pada proses administratif di kantor pelayanan, tetapi juga dilakukan dari lingkungan tempat warga tinggal.
Melalui pendekatan tersebut, RT tidak hanya berperan sebagai pengurus lingkungan. Tetapi juga menjadi salah satu mata rantai penting dalam memastikan data kependudukan pemerintah tetap sesuai dengan kondisi masyarakat sebenarnya.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).
Penulis : Dani
Editor : Ramadani
BACA JUGA
