Lantik 110 ASN, Gubernur Kaltim Terapkan Prinsip ‘The Right Man on The Right Place’

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 110 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi di Pendopo Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim, Senin (29/6/2026). (foto : Pemprov)
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 110 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi di Pendopo Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim, Senin (29/6/2026). (foto : Pemprov)

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) melantik 110 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi sebagai bagian dari penataan birokrasi dan penguatan pelayanan publik. Para pejabat yang dilantik diminta mengedepankan integritas, profesionalisme, dan semangat melayani masyarakat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Pendopo Lamin Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (29/6/2026).

Sebanyak 110 ASN yang dilantik terdiri atas 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 45 Pejabat Administrator, 37 Pejabat Pengawas, dan 19 Pejabat Fungsional.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, hingga penyerahan surat keputusan kepada para pejabat yang baru dilantik.

Dalam sambutannya, Gubernur Rudy Mas’ud mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari strategi penataan organisasi untuk meningkatkan efektivitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari penataan organisasi, penguatan kinerja birokrasi, serta penerapan prinsip the right man on the right place untuk memperkaya pengalaman dan kompetensi ASN,” ujar Rudy Mas’ud.

Jabatan Adalah Amanah

Gubernur yang akrab disapa Harum itu mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Karena itu, setiap pejabat diminta bekerja dengan integritas, dedikasi, serta mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dedikasi, dan semangat melayani masyarakat Kalimantan Timur,” tegasnya.

Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik

Rudy berharap para pejabat yang baru dilantik mampu mempercepat reformasi birokrasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.

Ia juga menekankan pentingnya membangun birokrasi yang profesional, adaptif, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat seiring meningkatnya tantangan pembangunan di Kalimantan Timur.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh program yang dirancang, tetapi juga oleh kualitas aparatur yang menjalankan roda pemerintahan secara akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Jabatan Fungsional Ahli Utama:

 dr. Nono Matturangan, Sp.PD. Dokter Ahli Utama

dr. Ketut Rama Wijaya, Sp.OG.Dokter Ahli Utama

dr. Daniel Susatyo Wirawan, Sp.A. Dokter Ahli Utama

Iwan Setiawan, S.Sos., M.A.P. Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama

Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama:

Dr. Puguh Harjanto, S.STP., M.Si Staf Ahli Bidang III

Dr. Aji Muhammad Fitra Firnanda, S.T., M.M Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah

Muhammad Faisal, S.Sos., M.Si Kepala Dinas Pariwisata

Ririn Sari Dewi, S.IP., M.Si Kepala Dinas Komunikasi dan Infomartika

drh. Arief Murdiyatno Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

Siti Sugiyanti, S.E., M.Si.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa

Syarifah Alawiyah, S.Sos., M.Si. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

drg. Ahmad Jais, M.H., M.A.R.S. Direktur RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo

dr. Mazniati, M.P.H Wakil Direktur Penunjang RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo 

Sumber : Pemrov

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses