Lembaga Pemantau Pilkada Banjarbaru Tak Bakal Gugat Hasil PSU ke MK, Alasannya Begini

BANJARBARU, inibalikpapan.com – Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS) memastikan tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilkada Banjarbaru.
Ketua LS VINUS, Muhammad Arifin, menyampaikan hal itu usai konsolidasi internal lembaganya.
“Ini keputusan sadar. Bukan karena kami tak mampu menggugat, tapi karena kami ingin fokus menjaga iklim demokrasi yang sehat,” kata Arifin dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).
LS VINUS tercatat sebagai lembaga pemantau independen dalam penyelenggaraan pemilu. Arifin menyebut, lembaganya memang mencatat sejumlah potensi pelanggaran selama PSU berlangsung. Tetapi memilih tidak membawa temuan itu ke jalur hukum.
“Kami tetap akan bersuara jika ada yang perlu dikritisi, tapi bukan lewat gugatan ke MK,” ujarnya, melansir kbk.news, jaringan inibalikpapan.com.
LS VINUS menyatakan tetap mengawal proses demokrasi di Banjarbaru, namun dengan pendekatan advokasi dan pemantauan, bukan konfrontasi hukum. Mereka juga menyatakan menerima hasil resmi PSU kali ini.
“Kami bukan pemain politik elektoral. Peran kami dari awal memang sebagai pemantau,” tegas Arifin.***
BACA JUGA