Antisipasi Karhutla di Sepinggan, Bhabinkamtibmas Edukasi Ketua RT hingga Kepala Lingkungan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Karhutla di Sepinggan menjadi perhatian Polresta Balikpapan karena sejumlah lahan kosong di kawasan tersebut berpotensi menjadi titik api. Polisi kini menyasar Ketua RT hingga kepala lingkungan untuk mencegah kebiasaan membakar sampah atau lahan yang dapat memicu kebakaran.
Pencegahan dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Satgas Karhutla dalam rangka Operasi Amanusa 2. Salah satunya melalui edukasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sepinggan, Aiptu Sutantoro.
Aiptu Sutantoro memberikan sosialisasi mulai kepada Ketua RT hingga Kepala Lingkungan. Warga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan kosong, terutama ketika kondisi lingkungan mudah terbakar.
Langkah ini menjadi penting karena keberadaan lahan kosong di sejumlah wilayah Sepinggan dinilai dapat meningkatkan potensi munculnya titik api.
Polisi juga mengingatkan warga untuk tidak menunggu api membesar. Jika menemukan potensi kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya agar dapat ditangani lebih cepat.
Warga Bisa Hubungi 110 Jika Menemukan Kebakaran
Selain edukasi langsung, pencegahan juga dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan kebakaran.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan secara gratis apabila menemukan potensi kebakaran atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Kapolresta Balikpapan KBP Jerrold HY Kumontoy, S.I.K., M.S.I., sebelumnya juga telah mengeluarkan maklumat mengenai penanganan karhutla. Maklumat tersebut mengingatkan adanya ancaman pidana bagi pihak yang melakukan pembakaran, baik perorangan maupun korporasi, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Upaya pencegahan dilakukan untuk menekan kemungkinan api meluas, terutama di tengah kondisi yang dapat membuat kebakaran lebih cepat merambat dan sulit dikendalikan.
Polresta Balikpapan memastikan langkah pencegahan terus dilakukan untuk menjaga lingkungan dan mengurangi risiko kebakaran yang dapat mengganggu keamanan serta aktivitas warga di Sepinggan.***
Sumber: Humas Polresta Balikpapan
Editor: Rizki
BACA JUGA
