BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Eks Karo Paminal Divisi Propam Mabes Polri Hendra Kurniawan ikut menyebut nama mantan Kapolda Kaltim Irjen Herry Rudolf Nahak dalam kasus suap tambang ilegal di Kaltim.
Bahkan Hendra menyebut keterlibatan Irjen Rudolf tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada. Dia menyebut suap tersebut diduga dilakukan menggunakan mata uang Singapura.
“Itu kan semua ada bukti-bukti,” kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Dia bahkan menyebut, Irjen Rudolf diduga menerima uang senilai Rp 5 miliar. Namun dia meminta awak media untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak terkait. “Tanya pejabat yang berwenang aja ya,” jelasnya.
Hendra mengakui Propam Polri pernah mengusut dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus suap tambang ilegal di Kaltim
“Betul-betul. Tanyakan pada pejabat yang berwenang,” kata Hendra
Kata dia, penyelidikan terkait kasus tersebut berdasarkan data dan bukan sekedar gosip semata. Dia menyebut pengusutan tersebut merupakan tindakan yang memang benar pernah dilakukan Propam Polri.
“Kan ada datanya, nggak fiktif. Ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra sambil tersenyum.
Hendra mengatakan pemeriksaan kedua pejabat Polri bakal terjawab seusai Ismail Bolong tertangkap. “Tunggu aja nanti Ismail Bolong kan nanti ada. Sedang dicari,” ujar Hendra
Suara.com