BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dua hari jelang kampanye, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meminta ikut mengawasi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral.
Hal itu disampaikan Asisten tata Pemerintah Pemkot Balikpapan Zulkifli usai pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“ASN sudah ada aturannya harus netral harus kita jaga, kemudian pelayanan harus berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya di Kantor KPU Balikpapan, Senin 23 Septemer 2024.
Dia menegaskan, ASN tidak boleh terlibat ataupun ikut kampanye. Termasuk menggunakan atribut salah satu pasangan calon (paslon). Karena ada sanksi yang akan menanti.
BACA JUGA : Imbauan Pemkot Balikpapan, Laksanakan Kampanye Dengan Damai
“Mana boleh kampanye ASN, tidak boleh menggunakan atribut
kalau hadir boleh ,” ujarnya
Dia menjelaskan, bukan hanya Bawaslu yang mengawasi ASN yang terlibat dalam kampanye, tapi masyarakat juga bisa. “Pengawasannya kan ada dari KPU dan Bawaslu,” ujarnya
Kata dia, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Baikpapan juga akan mengawasi. Imbauan juga sudah berulang-ulang disampaikan ke ASN.
“Pengawasan juga sudah ada, berulang kali disampaikan, itu nanti berjenjang antar pimpinan mengawasi. Paling penting KPU, Bawaslu dan masyarakat juga ikut mengawasi,” ujarnya