Menkomdigi Ajak Lulusan Kampus Jadi Pandu Literasi Digital: Jaga Ruang Siber dari Banjir Misinformasi
BANDUNG, Inibalikpapan.com — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mendorong generasi muda, khususnya para lulusan perguruan tinggi, untuk mengambil peran strategis sebagai penjaga ruang digital nasional. Hal ini disampaikan Meutya guna melindungi masyarakat dari berbagai risiko negatif di era derasnya arus informasi.
Dalam inspiring speech pada acara wisuda Telkom University di Bandung, Sabtu (25/4/2026), Menkomdigi menekankan bahwa tantangan utama saat ini bukan lagi soal akses, melainkan kualitas informasi.
Menjadi Agen Perubahan di Era Post-Truth
Meutya menyoroti maraknya misinformasi yang kini menjadi tantangan global. Dengan durasi penggunaan internet masyarakat Indonesia yang sangat tinggi, risiko terpapar konten negatif pun kian membesar.
“Di era post-truth, tantangan kita bukan lagi pada akses informasi, tetapi pada kualitasnya. Karena itu, para wisudawan harus bisa berperan sebagai agen perubahan dan menjadi pandu-pandu literasi digital di daerahnya masing-masing,” ujar Meutya Hafid, dalam siaran persnya.
Duta “TUNAS” dan Perlindungan Anak di Ruang Digital
Pemerintah telah mengambil langkah tegas melalui regulasi adaptif, termasuk PP TUNAS yang membatasi akses platform digital berisiko bagi anak di bawah usia 16 tahun. Meutya mengajak para lulusan muda untuk menjadi “Duta Tunas” yang membantu mengedukasi masyarakat.
Kebijakan ini bertujuan melindungi generasi penerus dari dampak buruk teknologi, mulai dari adiksi (kecanduan) digital hingga manipulasi algoritma yang merusak nilai sosial.
“Kami ingin para wisudawan menjadi duta-duta Tunas yang membantu pemerintah menjaga keberlangsungan anak-anak kita agar mereka mendapatkan yang terbaik dan membuang yang mudarat di ranah digital,” tegasnya.
Etika AI dan Regulasi Inovasi
Terkait perkembangan Kecerdasan Artifisial (AI), Menkomdigi mengingatkan bahwa adopsi teknologi harus dibarengi dengan rasa tanggung jawab, etika, dan transparansi. Negara berkomitmen meregulasi teknologi dengan ketat tanpa harus mematikan inovasi.
Menurutnya, pengelolaan ruang digital nasional harus bertumpu pada kepentingan manusia. Ia pun menutup pidatonya dengan pesan bahwa tanggung jawab lulusan justru dimulai saat mereka terjun ke masyarakat untuk membangun ruang digital Indonesia yang lebih aman dan berdaya saing. ***
BACA JUGA
