Pajak Hiburan dari Konser Berkontribusi untuk PAD Balikpapan

BPPDRD Balikpapan menyiapkan program dalam pemantauan kegiatan hiburan di masyarakat.(Foto:Ist/Inibalikpapan.com).

BALIKPAPAN,Inibalikpapan com – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memastikan konser bertajuk “Malam Ini Kita Ambyar” telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan legalitas yang berlaku.

Kepastian tersebut diberikan agar masyarakat dapat menikmati acara dengan aman sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap penyelenggaraan event di Kota Balikpapan.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyelenggara serta instansi terkait untuk memastikan seluruh dokumen perizinan dan kewajiban perpajakan daerah telah dipenuhi sebelum konser digelar.

“Kami memastikan penyelenggara telah memenuhi ketentuan administrasi yang menjadi syarat pelaksanaan kegiatan. Dengan demikian masyarakat tidak perlu khawatir terhadap legalitas acara dan dapat menikmati konser dengan rasa aman,” kata Idham, Jumat (24/7/2026).

Ia menjelaskan, kepatuhan terhadap regulasi merupakan salah satu indikator profesionalisme penyelenggara dalam menggelar sebuah kegiatan hiburan. Menurutnya, hal tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan iklim industri kreatif yang sehat di Balikpapan.

“Setiap penyelenggara harus memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat yang membeli tiket dan hadir dalam acara tersebut,” ujarnya.

Selain memastikan legalitas, BPPDRD juga mengawasi pemenuhan kewajiban pajak daerah dari penyelenggaraan konser. Seluruh transaksi penjualan tiket melalui jalur resmi akan menjadi dasar perhitungan pajak hiburan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pajak dari sektor hiburan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah. Dana tersebut nantinya akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” jelas Idham.

Seluruh Pelaku Usaha

Ia menambahkan, semakin tinggi kepatuhan penyelenggara dalam membayar pajak, maka semakin besar pula kontribusi sektor hiburan terhadap pembangunan Kota Balikpapan.

“Kami berharap seluruh pelaku usaha di bidang hiburan dapat menjadikan kepatuhan administrasi dan perpajakan sebagai standar dalam setiap penyelenggaraan kegiatan. Dengan begitu, industri event di Balikpapan dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan,” katanya.

BPPDRD juga mengimbau masyarakat agar membeli tiket hanya melalui kanal resmi yang telah ditentukan penyelenggara. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari penipuan, peredaran tiket palsu, maupun praktik percaloan yang dapat merugikan penonton.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli tiket. Pastikan pembelian dilakukan melalui saluran resmi agar hak sebagai penonton tetap terlindungi,” tegas Idham.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem penyelenggaraan event yang tertib, aman, dan berkualitas. Event yang dikelola secara profesional tidak hanya memberikan hiburan kepada masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian lokal melalui sektor pariwisata, UMKM, perhotelan, hingga transportasi.

“Harapan kami, konser ini menjadi contoh bahwa kegiatan hiburan di Balikpapan dapat diselenggarakan secara profesional, mematuhi seluruh aturan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah,” tutup Idham.***

Penulis : Samsul

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses