Dana Transfer Pusat 2027 Diproyeksi Turun, Balikpapan Perkuat PAD dan Efisiensi Anggaran
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mulai menyiapkan strategi menjaga stabilitas fiskal menyusul proyeksi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada 2027. Dengan estimasi dana transfer sekitar Rp800 miliar, Pemkot akan memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mengendalikan belanja agar pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan.
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan kondisi tersebut harus melalui penyusunan anggaran yang lebih realistis dan menyesuaikan perkembangan ekonomi nasional.
“Kami selalu mengingatkan TAPD agar melihat kondisi perekonomian secara makro. Penyusunan anggaran tidak boleh terlalu optimistis. Belanja wajib, terutama sektor pendidikan dan kesehatan, harus tetap menjadi prioritas,” ujar Bagus di Balai Kota Balikpapan.
Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mesti menyusun proyeksi pendapatan dan belanja sejak awal tahun anggaran. Langkah tersebut agar potensi defisit dapat terdereksi lebih awal sehingga penyesuaian anggaran bisa segera terlaksana.
“Setiap OPD harus mampu memetakan kondisi keuangan dari triwulan pertama hingga triwulan keempat. Dengan begitu, potensi defisit bisa diantisipasi lebih awal,” katanya.
Optimalisasi PAD
Selain mengendalikan belanja, Pemkot Balikpapan akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang utama kemampuan fiskal daerah. Sejumlah sektor yang masih memiliki potensi penerimaan. Seperti parkir, pajak daerah, retribusi, hingga sektor jasa, akan terus mereka maksimalkan.
Bagus mengatakan Dinas Perhubungan Balikpapan bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPDRD) telah mendapat permintaan menggali sumber-sumber pendapatan baru agar kontribusi PAD terus meningkat.
“Penguatan PAD menjadi salah satu fokus utama kami. OPD terkait harus mampu berinovasi mencari potensi pendapatan baru. Sehingga ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat dikurangi,” ujarnya.
Di sisi lain, pengawasan terhadap penerimaan pajak daerah juga akan mengalami pengetatan, khususnya dari sektor hotel, restoran, tempat hiburan, dan destinasi wisata. Pemerintah Kota terus mengembangkan sistem pembayaran non-tunai melalui pemasangan tapping box guna memastikan seluruh transaksi tercatat secara transparan.
“Kami mendorong seluruh transaksi dilakukan secara cashless melalui tapping box. Sistem ini akan meningkatkan transparansi, mempermudah pengawasan, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah,” jelasnya.
Pemkot Balikpapan berharap kombinasi pengendalian belanja, optimalisasi PAD, serta digitalisasi sistem pemungutan pajak mampu menjaga kondisi keuangan daerah di tengah proyeksi berkurangnya dana transfer pemerintah pusat.***
BACA JUGA
