Pajak Tenaga Listrik Jadi Fokus BPPDRD dalam Meningkatkan PAD Balikpapan

Kepala BPPDRD Balikpapan Idham

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terus memperkuat sinergi dengan PT PLN (Persero) guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik.

Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan pengawasan dan penyelarasan data agar proses pemungutan pajak berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan kolaborasi dengan PLN menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh mekanisme pemungutan PBJT Tenaga Listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, koordinasi yang baik antara kedua pihak akan mendukung akurasi data sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

“Sinergi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan pengelolaan PBJT Tenaga Listrik berlangsung secara transparan dan akuntabel. Dengan data yang akurat dan koordinasi yang baik bersama PLN, potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan Kota Balikpapan,” ujar Idham, Minggu (19/7/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan secara bersama bertujuan menciptakan keselarasan data antara BPPDRD dan PLN sehingga potensi perbedaan data dapat diminimalkan.

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari penguatan sistem administrasi perpajakan daerah yang semakin modern, efektif, dan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut Idham, PBJT Tenaga Listrik merupakan salah satu komponen PAD yang memberikan kontribusi cukup besar terhadap pembiayaan pembangunan daerah. Karena itu, optimalisasi penerimaan dari sektor tersebut menjadi salah satu fokus BPPDRD dalam memperkuat kapasitas fiskal Kota Balikpapan.

“PBJT Tenaga Listrik memiliki peran penting dalam mendukung penerimaan daerah. Semakin optimal pengelolaannya, semakin besar pula kemampuan pemerintah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh penerimaan pajak daerah pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan. Mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, penyediaan fasilitas umum, hingga program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Hasil penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, penyediaan fasilitas umum, hingga berbagai program yang mendukung kesejahteraan warga Balikpapan,” ungkapnya

Menuju Kota Semakin Maju

Ke depan, BPPDRD akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan sistem perpajakan daerah yang semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Transparansi dalam pengelolaan pajak, lanjut Idham, menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Pengawasan yang kami lakukan bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Idham juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung pembangunan Kota Balikpapan melalui kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurutnya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan investasi bersama untuk mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang semakin maju, nyaman, dan berdaya saing.

Dengan koordinasi yang semakin erat antara BPPDRD dan PT PLN (Persero), Pemerintah Kota Balikpapan optimistis potensi PAD dari sektor PBJT Tenaga Listrik akan terus meningkat sehingga mampu memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.***

Penulis : Samsul

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses