Pemkot Balikpapan Petakan Aset Potensial, Siapkan Kerja Sama Investasi untuk Dongkrak PAD

Pj Sekda Balikpapan Agus Budi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mulai memetakan aset-aset daerah yang memiliki potensi ekonomi sebagai bagian dari strategi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut dilakukan dengan menyusun daftar aset yang masuk kategori properti investasi untuk selanjutnya ditawarkan melalui skema kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengatakan inventarisasi aset menjadi tahapan penting agar pemerintah memiliki data yang akurat mengenai aset yang dapat dikembangkan secara produktif tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami sedang menyusun daftar aset properti investasi. Dari aset-aset tersebut, sebagian sudah kami kerja samakan dengan pihak lain sehingga aset yang ada dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjadi pemasukan bagi Pemerintah Kota Balikpapan,” ujar Agus, Minggu (12/7/2026).

Menurutnya, pemanfaatan aset daerah tidak hanya bertujuan menjaga keberadaan barang milik pemerintah, tetapi juga memastikan aset tersebut mampu menghasilkan nilai tambah yang dapat mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

Agus menjelaskan, sejumlah aset yang telah memiliki status hukum yang jelas berpeluang dikembangkan melalui berbagai bentuk kerja sama investasi. Namun, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi.

“Kami ingin setiap aset yang dimanfaatkan memiliki kepastian administrasi dan legalitas. Dengan begitu, kerja sama yang dilakukan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pemerintah maupun masyarakat,” katanya.

Ia mengakui masih ada sejumlah aset yang belum dapat dimanfaatkan karena masih memerlukan penyelesaian administrasi, penataan dokumen kepemilikan, maupun kajian teknis. Selain itu, faktor keamanan dan kondisi lapangan juga menjadi pertimbangan sebelum aset tersebut dapat dikerjasamakan.

“Sebagian aset masih dalam proses penyelesaian. Ada pula yang belum dapat dimanfaatkan karena mempertimbangkan kondisi keamanan maupun faktor lainnya. Semua itu harus kami selesaikan terlebih dahulu,” jelas Agus.

Perlu Dikelola Profesional

Menurutnya, penataan aset menjadi salah satu agenda penting pemerintah daerah, terutama di tengah pesatnya perkembangan Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi tersebut dinilai membuka peluang investasi yang semakin besar sehingga aset milik pemerintah perlu dikelola secara lebih profesional.

Agus menambahkan, kerja sama pemanfaatan aset nantinya diharapkan tidak hanya memberikan tambahan pendapatan bagi daerah, tetapi juga mampu menghadirkan aktivitas ekonomi baru yang berdampak terhadap pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja.

“Target kami, ketika seluruh prosesnya sudah selesai dan status aset sudah jelas, aset-aset tersebut bisa dimanfaatkan secara ekonomis. Harapannya, melalui kerja sama itu dapat memberikan pemasukan bagi Pemerintah Kota Balikpapan,” tegasnya.

Ia memastikan seluruh proses pemanfaatan aset akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap aset-aset yang selama ini belum produktif agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah.

Melalui inventarisasi dan optimalisasi aset tersebut, Pemkot Balikpapan berharap dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. 

“Dengan pengelolaan aset yang tepat, pemerintah optimistis aset daerah dapat menjadi sumber pendapatan baru yang berkelanjutan. Sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kota Balikpapan,” tutupnya.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).

Penulis : Dani

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses