Pedagang Pasar di Balikpapan Segera Gunakan Pembayaran Retribusi Digital

Kepala BPPDRD Balikpapan Idham

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terus mempercepat persiapan penerapan pembayaran retribusi pasar berbasis digital di sejumlah pasar tradisional.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari modernisasi sistem pelayanan sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan saat ini pihaknya masih mematangkan berbagai persiapan teknis sebelum sistem diterapkan secara menyeluruh kepada pedagang pasar.

Menurut dia, digitalisasi retribusi pasar nantinya akan mempermudah pedagang dalam melakukan pembayaran karena transaksi dapat dilakukan secara non tunai melalui berbagai platform pembayaran digital.

“BPPDRD terus memastikan kesiapan sistem agar saat diterapkan nanti bisa berjalan lancar dan mudah digunakan para pedagang,” ujar Idham dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan bank mitra dan penyedia layanan pembayaran digital. Untuk mendukung kelancaran implementasi sistem tersebut.

Beberapa metode pembayaran yang disiapkan di antaranya melalui QRIS dan aplikasi perbankan sehingga pedagang memiliki banyak pilihan dalam melakukan transaksi.

Selain memudahkan pembayaran, sistem digital juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi pasar.

Dengan pencatatan transaksi yang dilakukan secara otomatis dan real time. Pemerintah dapat memantau penerimaan retribusi secara lebih akurat dan meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.

“Melalui sistem digital, seluruh transaksi akan tercatat otomatis sehingga pengawasan bisa lebih maksimal,” katanya.

Penggunaan Sistem Baru

Idham menambahkan, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi. Tetapi juga pemahaman para pedagang terhadap sistem baru yang akan diterapkan.

Karena itu, BPPDRD akan mengedepankan sosialisasi dan pendampingan langsung kepada pedagang pasar sebelum program resmi dijalankan.

Petugas nantinya akan memberikan edukasi terkait tata cara penggunaan sistem pembayaran digital. Agar pedagang dapat beradaptasi dengan lebih mudah.

“Sosialisasi menjadi bagian penting supaya pedagang memahami manfaat dan mekanisme pembayaran digital ini,” jelasnya.

Menurut Idham, penerapan retribusi digital juga menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Balikpapan dalam mendukung transformasi ekonomi digital di sektor perdagangan tradisional.

Pemerintah berharap sistem tersebut tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah. Tetapi juga menghadirkan pelayanan yang lebih praktis, cepat, dan aman bagi masyarakat.

“Kami ingin pelayanan semakin modern, transparan, dan tetap mudah diakses seluruh pedagang pasar,” tuturnya.

BPPDRD optimistis penerapan pembayaran retribusi berbasis digital akan membawa perubahan positi. Terhadap tata kelola pasar tradisional sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses