Pemangkasan TKD Diprotes Daerah, DPR Minta Pemerintah Pusat Bersikap Adil

Anggota Komisi XI DPR H Fathi saat Kunjungan Reses Komisi XI DPR RI di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (7/5/2026). Foto: Taufan/Mahendra/DPR
Anggota Komisi XI DPR H Fathi saat Kunjungan Reses Komisi XI DPR RI di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (7/5/2026). Foto: Taufan/Mahendra/DPR

BANJARMASIN, Inibalikpapan.com – Anggota Komisi XI DPR RI, H Fathi, mengakui desakan untuk meninjau ulang kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) terus menguat dari berbagai wilayah, tidak hanya dari Kalimantan Selatan.

Menurutnya, pemerintah pusat perlu bersikap adil dalam menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan masing-masing daerah.

“Kita juga sudah mengajak teman-teman dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk membahas masalah ini di daerah. Intinya pemerintah harus bersikap fair terhadap pemangkasan dana,” ujar Fathi saat ditemui di Kantor Gubernur Kalsel, Banjarmasin, Kamis (7/5/2026).

Pemprov Kalsel Protes Pemotongan Hingga 50 Persen

Sebelumnya, Gubernur Kalsel H Muhidin melayangkan protes keras atas kebijakan pemangkasan TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang disebut mencapai hampir 50 persen pada tahun anggaran 2026.

Pemotongan anggaran tersebut dinilai berdampak serius terhadap jalannya pemerintahan daerah, mulai dari terhambatnya pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga operasional pemerintahan.

Anggaran Anjlok dari Rp4,5 Triliun ke Rp2,2 Triliun

Data menunjukkan penurunan signifikan dana transfer pusat ke Pemerintah Provinsi Kalsel. Anggaran yang sebelumnya mencapai Rp4,5 triliun kini menyusut menjadi sekitar Rp2,2 triliun pada 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat secara nasional.

Dampak Meluas ke Kabupaten/Kota

Efek pemangkasan tidak hanya dirasakan di tingkat provinsi, tetapi juga merembet ke 13 kabupaten/kota di Kalsel. Salah satu wilayah terdampak paling besar adalah Kabupaten Tanah Bumbu yang mengalami penurunan anggaran hingga 49 persen.

Kondisi ini memicu kekhawatiran akan melambatnya pembangunan daerah serta terganggunya pelayanan publik bagi masyarakat.

Dorongan dari DPR dan pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong pemerintah pusat mengevaluasi kembali kebijakan pemangkasan TKD, agar tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi fiskal dan keberlanjutan pembangunan daerah. / DPR

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses