Pemerintah Didesak Galakkan Aturan Jam Operasional Angkutan Berat di Balikpapan

Aksi mahasiswa yang mengangkat persoalan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2022, Senin (10/8). Salah satu tuntutan utama massa adalah kejelasan mengenai kapan kendaraan berat diperbolehkan melintas di ruas jalan kota. (Foto: Samsul/Inibalikpapan)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Aturan angkutan berat di Balikpapan kembali dipertanyakan warga. Lewat aksi yang diinisiasi mahasiswa, Pemerintah Kota Balikpapan didesak segera memberi kepastian dan menegakkan aturan jam operasional kendaraan bertonase besar untuk mencegah risiko kecelakaan di jalan kota.

Sorotan tersebut disampaikan dalam aksi mahasiswa yang mengangkat persoalan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2022, Senin (10/8) di halaman Balai Kota Balikpapan. Salah satu tuntutan utama massa adalah kejelasan mengenai kapan kendaraan berat diperbolehkan melintas di ruas jalan kota.

Koordinator Lapangan Aksi, Whisnu Nugroho, mengatakan aturan angkutan berat harus benar-benar diterapkan karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.

“Kami mengatensi kebijakan pemerintah terkait angkutan berat, khususnya Perwali Nomor 13 Tahun 2022. Kami meminta Pemerintah Kota segera menetapkan dan memperjelas kebijakan agar angkutan berat tidak beroperasi pada jam yang tidak semestinya,” ujar Whisnu.

Menurut Whisnu, perhatian mahasiswa terhadap persoalan ini semakin kuat setelah sejumlah kecelakaan melibatkan kendaraan berat dan menimbulkan korban jiwa.

Ia menyebut kecelakaan di kawasan Gunung Sari dan Kilometer 5 sebagai dua peristiwa yang menjadi perhatian. Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan bahwa pengaturan kendaraan berat bukan hanya berkaitan dengan kelancaran lalu lintas, tetapi juga keselamatan warga.

Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian mahasiswa adalah pembatasan aktivitas kendaraan berat pada waktu tertentu, yang dipahami berlaku sekitar pukul 22.00 hingga 05.00 Wita.

Bagi mahasiswa, aturan tidak cukup hanya tercantum dalam regulasi. Warga membutuhkan kepastian mengenai waktu kendaraan berat boleh beroperasi, jalur yang dapat digunakan, sekaligus bagaimana pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Whisnu mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan sejumlah pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.

“Kami sudah mencoba berdiskusi dengan pihak-pihak terkait. Mereka juga mendorong Pemerintah Kota agar kebijakan ini segera mendapatkan kepastian,” katanya.

Desakan mahasiswa tersebut menempatkan keselamatan pengguna jalan sebagai persoalan utama. Di satu sisi, kendaraan berat dibutuhkan untuk mendukung aktivitas distribusi dan kegiatan ekonomi. Namun di sisi lain, pergerakannya di jalan kota perlu diatur agar tidak menimbulkan risiko bagi pengguna jalan lainnya.

Jalan Balikpapan digunakan berbagai kelompok masyarakat setiap hari, mulai dari pengendara sepeda motor, mobil pribadi, angkutan umum, pejalan kaki hingga kendaraan bertonase besar. Karena itu, kepastian aturan dan pengawasan menjadi penting untuk menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses