Pemerintah Mulai Distribusikan B50 ke Sejumlah SPBU, Peluncuran Tunggu Presiden Prabowo
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Program bahan bakar B50 resmi mulai berjalan. PT Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran solar dengan campuran 50 persen biodiesel telah mulai didistribusikan ke sejumlah SPBU sejak 1 Juli 2026, seiring dimulainya implementasi mandatori B50 secara nasional.
Meski distribusi sudah berjalan, peluncuran resmi program tersebut masih menunggu agenda Presiden Prabowo Subianto, yang dijadwalkan meresmikan implementasi B50 dalam waktu dekat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert Dumatubun, mengatakan sejumlah SPBU telah menerima pasokan B50.
“Per tanggal 1 Juli sudah ada SPBU yang disalurkan BBM-nya menggunakan B50,” ujar Robert, Kamis (2/7/2026).
Namun, Pertamina belum mengungkapkan lokasi maupun volume distribusi awal. Informasi tersebut akan disampaikan bersamaan dengan peluncuran resmi oleh Presiden.
“Untuk resmi dan detailnya akan menunggu, sekaligus saat akan diresmikan oleh Bapak Presiden,” tambahnya.
Mandatori B50 Tetap Berlaku Mulai 1 Juli
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, memastikan kebijakan mandatori B50 tetap efektif berlaku mulai 1 Juli 2026, meskipun seremoni peluncurannya belum dilaksanakan.
Menurutnya, pemerintah telah memastikan seluruh rantai pasok berjalan normal. Mulai dari ketersediaan bahan bakar nabati (BBN), proses pencampuran (blending), hingga distribusi ke SPBU.
Seluruh infrastruktur dinilai siap mendukung implementasi program tersebut di berbagai sektor pengguna solar.
Masa Transisi Selama Tiga Bulan
Pemerintah juga menetapkan masa transisi selama tiga bulan untuk proses perpindahan dari program B40 menuju B50.
Selama periode tersebut, distribusi dan penggunaan B50 akan dilakukan secara bertahap. Tujuannya agar seluruh sistem distribusi maupun konsumen dapat beradaptasi tanpa mengganggu pasokan energi nasional.
Dorong Ketahanan Energi Nasional
Program B50 merupakan bagian dari strategi pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap impor solar berbasis fosil. Ini sekaligus meningkatkan pemanfaatan biodiesel berbahan baku minyak sawit domestik.
Selain memperkuat ketahanan energi, pemerintah berharap implementasi B50 juga mampu meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit nasional. Kemudian, mengurangi emisi karbon, serta mendukung target transisi energi Indonesia menuju penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.***
Penulis: Donny Moslem
Sumber: Suara.com
Editor: Donny
BACA JUGA
