BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan dilakukan di Balai Kota pada Selasa 17 September 2024 kemarin. Penandatangan dilakukan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Kepala Kejari Balikpapan Slamet Riyanto.
“Ini merupakan kerja sama yang berkesinambungan, karena kami sebelumnya juga sudah melakukan itu dan dan kedepan kita akan tingkatkan kembali terkaiit dengan Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujarnya.
BACA JUGA : 11-12 Oktober Pemkot Balikpapan Kembali Gelar Bursa Tenaga Kerja
Menurutnya, banyak aspek dalam kerja sama yag dilakukan tersebut khususnya menyangkut penyelenggaraan pelayanan hukum maupun dan penyelengaraan Pemerintah Kota di Balikpapan yang dilakukan Kejari Balikpapan
“Semoga kedepannya dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kedua belah pihak yang pada akhirnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya di Kota Balikpapan,” ujarnya
Kerja sama tersebut, akan membuat intensitas pertemuan akan meningkat antara Pemkot Balikpapan dengan Kejari Balikpapan khususnya menyangkut pelayanan maupun penanganan hukum.
“Insya nanti, kita akan bertemu lebih intens baik langsung dengan Pak Wali maupun dengan Pak Sekda dan juga kepala OPD kira-kira apa yang akan kita konkritkan dalam kerja sama ini,” ujarnya