Pemkot Balikpapan Percepat Pendataan Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita untuk Program MBG

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan mempercepat pendataan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini menyusul arahan Badan Gizi Nasional (BGN) agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi turut melayani kelompok tersebut.

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan pemerintah kota telah menggelar rapat koordinasi bersama Koordinator Wilayah BGN Balikpapan, pengelola SPPG, serta organisasi perangkat daerah terkait untuk mempercepat proses pendataan.

Menurut Bagus, data kelompok sasaran berada dalam kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) bersama BKKBN. Karena itu, sinkronisasi data perlu agar penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran.

“Saya memfasilitasi dan memimpin rapat koordinasi antara seluruh SPPG yang ada di Balikpapan dengan Korwil BGN dan perangkat daerah terkait. Tujuannya untuk mempercepat pendataan sehingga data penerima manfaat dapat segera diterima oleh dapur atau SPPG yang bertugas menyalurkan makanan bergizi,” ujar Bagus.

Ia menjelaskan sebagian SPPG di Balikpapan telah mulai melayani ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dalam dua pekan terakhir. Saat ini terdapat sedikitnya 12 SPPG yang aktif beroperasi dan telah melayani ratusan penerima manfaat.

Meski demikian, sejumlah wilayah masih memerlukan percepatan pendataan agar cakupan layanan dapat menjangkau seluruh kelompok sasaran. Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan seluruh SPPG yang telah beroperasi dapat melayani kelompok 3B secara penuh pada pekan ini.

Pentingnya SPPG Patuhi Persyaratan

Selain pendataan, rapat koordinasi juga membahas sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pengelola SPPG. Persyaratan tersebut meliputi sertifikasi tenaga juru masak, Sertifikat Higiene Sanitasi dan Laik Higienis, kualitas air yang memenuhi standar kesehatan, serta keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Bagus memastikan seluruh dapur MBG di Balikpapan kini telah memenuhi ketentuan terkait IPAL sehingga tidak ada lagi penghentian sementara operasional akibat persoalan tersebut.

“Terkait IPAL, seluruh dapur sudah membangun fasilitas yang dipersyaratkan dan saat ini tidak ada lagi yang disuspend. Semua sudah dapat beroperasi kembali,” katanya.

Pemerintah Kota Balikpapan juga akan bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Bank Indonesia untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi seluruh dapur MBG.

Bagus berharap proses pendataan dan pemenuhan persyaratan administrasi dapat segera rampung sehingga manfaat Program Makan Bergizi Gratis dapat dirasakan lebih luas, termasuk oleh kelompok rentan yang menjadi prioritas program nasional.

“Harapan kami, dalam minggu ini seluruh SPPG yang aktif sudah bisa memberikan manfaat secara optimal kepada anak sekolah maupun kelompok 3B. Pemerintah Kota akan terus memfasilitasi dan mempercepat proses agar program ini berjalan maksimal dan tepat sasaran,” tutupnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses