Perketat Pengawasan ASN Saat WFH, Di Balikpapan Pejabat Struktural Tetap Wajib Hadir
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) selama penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun sebagian pegawai tidak bekerja dari kantor.
Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun sebagian pegawai tidak bekerja dari kantor.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa pengawasan kehadiran ASN kini dilakukan secara digital melalui aplikasi Gerakan Disiplin ASN (Gadis). Melalui sistem tersebut, aktivitas dan kehadiran pegawai dapat dipantau secara real-time.
“Setor absen melalui Gadis itu terpantau semua,” ujar Rahmad kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Menurut dia, pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam menjaga disiplin ASN di tengah fleksibilitas kerja. Dengan sistem ini, pemerintah dapat memastikan bahwa WFH tidak menurunkan kinerja maupun tanggung jawab pegawai terhadap tugasnya.
Tidak hanya mengandalkan pengawasan internal, Pemkot Balikpapan juga membuka ruang partisipasi masyarakat. Warga diminta untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan ASN yang berada di luar tugas tanpa izin pada jam kerja.
Rahmad menegaskan, setiap pelanggaran disiplin akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah kota telah menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melanggar ketentuan.
“Kalau dia tidak ada izin atau tidak ada tugas, pasti ada regulasinya, pasti ada sanksinya,” tegasnya.
Jalankan Tugas Langsung
Meski demikian, kebijakan WFH tidak berlaku sepenuhnya bagi seluruh ASN. Sejumlah pejabat struktural, seperti kepala dinas dan kepala bidang (kabid), tetap diwajibkan menjalankan tugas secara langsung di lapangan maupun kantor. Hal ini mengingat peran strategis mereka dalam pengambilan keputusan, koordinasi, dan pengawasan pelayanan publik.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan efektivitas pelayanan. Pemerintah ingin memastikan roda birokrasi tetap berjalan tanpa hambatan, terutama dalam sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pemkot Balikpapan berharap, dengan kombinasi pengawasan digital, keterlibatan masyarakat, serta kehadiran pejabat struktural di lapangan, kualitas pelayanan publik tetap terjaga.
Disiplin ASN pun diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari komitmen moral dalam melayani masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.***
BACA JUGA
