Pemkot Balikpapan Perkuat Transformasi Digital Layanan Adminduk Lewat FKP 2026

Pj Sekda Kota Balikpapan Agus Budi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan (adminduk), melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026. 


Kegiatan ini digelar di Aula Lantai 4 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Senin (20/4/2026), sebagai ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat.


Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menegaskan bahwa forum ini menjadi sarana strategis untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan kebijakan pelayanan publik


“Forum ini bukan sekadar agenda formal, tetapi wadah untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat,” ujarnya.


Mengusung tema “Mewujudkan Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Bersih, Melayani, dan Berbasis Digital melalui Penguatan Data Kependudukan”, FKP 2026 menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pelayanan adminduk. 


Salah satu fokus utama adalah penyesuaian layanan pasca terbitnya regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri terkait perubahan formulir dan sistem administrasi kependudukan.


Pemkot Balikpapan juga terus melakukan inovasi dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kini, sejumlah layanan seperti perekaman dan pencetakan KTP elektronik hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat dilakukan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.


Langkah ini dinilai mampu memangkas jarak, waktu. Serta kerumitan birokrasi yang selama ini menjadi kendala masyarakat dalam mengakses layanan adminduk.


Selain itu, pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Disdukcapil. 


Tiga poin utama yang ditekankan meliputi komitmen kolektif aparatur, inovasi pelayanan. Serta penanaman budaya malu terhadap praktik pelayanan yang tidak profesional.


“Integritas harus menjadi nafas dalam setiap pelayanan. Tanpa itu, inovasi tidak akan berdampak maksimal,” tegas Agus.

Sistem Pelayanan Publik


Sementara itu, Ketua Panitia FKP, Ardiawan Nugraha Putra, menyampaikan bahwa forum ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012.


“Forum ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.


Ia menambahkan, FKP bertujuan menyelaraskan pemahaman antara penyelenggara layanan dan masyarakat. Sekaligus menjadi wadah untuk menyampaikan masukan serta evaluasi terhadap pelayanan adminduk yang telah berjalan.


Peserta forum berasal dari berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, hingga perwakilan RT se-Kota Balikpapan. Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan solutif.


Melalui FKP 2026, Pemkot Balikpapan optimistis dapat memperkuat sinergi dengan masyarakat. Dalam mewujudkan pelayanan adminduk yang modern, cepat, dan terpercaya.

Forum ini sekaligus menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan kolaborasi aktif antara pemerintah dan masyarakat.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses