Pemkot Balikpapan Uji Kebijakan Pengaturan BBM, Enam Hari Jadi Masa Evaluasi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kebijakan pengaturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Balikpapan belum menjadi keputusan yang bersifat final. Pemkot Balikpapan akan menguji pelaksanaannya selama enam hari sebelum menentukan apakah kebijakan tersebut perlu dipertahankan, diperbaiki, atau disesuaikan.
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan, pemerintah terlebih dahulu meminta seluruh pihak menerima dan menjalankan surat edaran terkait pengaturan BBM. Setelah itu, dampaknya akan dipantau secara langsung di lapangan.
“Surat edaran ini harus kita terima dengan hati yang lapang. Kemudian kita akan monitor pelaksanaannya selama enam hari ke depan,” ujar Bagus.
Menurutnya, evaluasi tidak akan hanya bertumpu pada laporan pemerintah. Pemkot Balikpapan akan menghimpun masukan dari masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, hingga pemilik toko dan warung yang berada di sekitar SPBU.
Langkah tersebut penting karena kebijakan pengaturan BBM berpotensi memberikan dampak berbeda bagi setiap kelompok.
Pemkot Soroti Migrasi Pengguna Pertamax ke Pertalite
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Pemkot Balikpapan adalah pergeseran konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.
Bagus menilai, tingginya disparitas harga antara Pertamax dan BBM subsidi mendorong sebagian masyarakat yang sebelumnya menggunakan Pertamax beralih ke Pertalite.
“Pertamax nonsubsidi ini disparitas harganya tinggi. Yang dulu membeli Pertamax, sekarang mengarah ke BBM subsidi. Sehingga terjadi lonjakan pemakai Pertalite maupun BBM subsidi,” katanya.
Fenomena tersebut ikut memperbesar tekanan terhadap ketersediaan BBM subsidi dan berpotensi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi antrean di SPBU.
Karena itu, Pemkot tidak hanya melihat persoalan dari sisi panjang atau pendeknya antrean. Perubahan perilaku konsumen dan dampaknya terhadap distribusi BBM juga menjadi bagian dari evaluasi.
Antrean SPBU Jadi Sorotan
Bagus mengatakan, pemerintah juga terus memantau kondisi antrean di sejumlah SPBU. Antrean, menurut dia, tidak hanya terjadi pada pengendara sepeda motor, tetapi juga melibatkan berbagai jenis kendaraan.
Satgas Ketertiban akan melakukan pemantauan dan menyampaikan laporan secara berkala kepada pemerintah. Laporan dari aparat penegak hukum dan unsur Forkopimda juga akan digunakan sebagai bahan evaluasi.
Dengan demikian, Pemkot ingin melihat apakah kebijakan yang diterapkan benar-benar mampu mengurai antrean tanpa menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
Kebijakan BBM Tak Boleh Hanya Untungkan Satu Pihak
Bagus mengakui setiap kebijakan publik hampir pasti menimbulkan pro dan kontra. Namun, pemerintah tidak ingin pengaturan BBM justru menciptakan ketidakadilan bagi kelompok tertentu.
“Tidak apa-apa, setiap kebijakan pasti akan ada pro dan kontranya. Tetapi masyarakat tidak perlu khawatir. Kita tetap mengutamakan agar semua pihak mendapatkan keuntungan yang sama,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah masih membuka ruang untuk melakukan perbaikan berdasarkan hasil pemantauan enam hari tersebut.
“Keputusan ini jangan mengarah ke satu pihak, tetapi semua kepentingan warga masyarakat harus terakomodasi,” tegas Bagus.
Artinya, evaluasi enam hari ke depan akan menjadi ujian penting bagi kebijakan pengaturan BBM di Balikpapan. Pemerintah harus memastikan persoalan antrean dapat ditekan tanpa mengorbankan akses masyarakat terhadap BBM maupun aktivitas ekonomi pelaku usaha di sekitar SPBU.
Penulis : Samsul
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
