Setengah Hektare Lahan di Sepinggan Balikpapan Terbakar, Polresta Ingatkan Ancaman Pidana Pembakaran

Lahan rumput kering setengah hektar di Jalan Mukmin Faisal RT 70, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan yang terbakar berhasil di padamkan (foto : Polresta Balikpapan)
Lahan rumput kering setengah hektar di Jalan Mukmin Faisal RT 70, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan yang terbakar berhasil di padamkan (foto : Polresta Balikpapan)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali membayangi Balikpapan di tengah kondisi cuaca kering dan hembusan angin kencang. Kebakaran lahan rumput kering terjadi di Jalan Mukmin Faisal RT 70, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Sabtu (5/9/2026) sore.

Api sempat berpotensi merambat karena material yang terbakar berupa rumput kering dan kondisi angin cukup kencang. Namun, respons cepat Satuan Tugas (Satgas) Karhutla bersama unsur tiga pilar berhasil mencegah api meluas.

Personel gabungan dari BPBD, TNI, Polri, serta Pemerintah Kelurahan langsung melakukan pemadaman hingga proses pendinginan. Lahan seluas sekitar setengah hektare berhasil ditangani dan dinyatakan tuntas.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kebakaran juga tidak sampai menimbulkan kerugian yang meluas.

Polisi Ingatkan Larangan Bakar Lahan

Penanganan cepat ini sekaligus menjadi pengingat bahwa lahan kosong dengan vegetasi kering tetap menjadi titik rawan kebakaran, khususnya saat kondisi cuaca panas dan kering.

Kapolresta Balikpapan Kombes Jerrold HY Kumontoy kembali menegaskan larangan melakukan pembakaran yang dapat memicu kebakaran.

Larangan tersebut berlaku bagi perorangan maupun korporasi. Pelaku pembakaran dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sepinggan, Aiptu Sutantoro, mengimbau masyarakat tidak mengabaikan potensi kebakaran di lingkungan sekitar.

Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Silakan hubungi Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan secara gratis dan respons cepat,” ujar Sutantoro.

Gotong Royong Jadi Kunci Cegah Api Meluas

Menurut Sutantoro, keberhasilan penanganan kebakaran tidak terlepas dari sinergi seluruh unsur di lapangan.

Ia menekankan pentingnya gotong royong dan respons cepat masyarakat bersama aparat untuk mencegah api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

“Semua kegiatan penanganan akan terasa lebih ringan bila dilaksanakan secara gotong royong, dengan hati yang ringan,” tutupnya.

Sinergi tiga pilar bersama masyarakat pun menjadi salah satu kunci menghadapi ancaman karhutla, terutama ketika kondisi lahan mulai mengering dan potensi api merambat semakin tinggi.

Sumber: Humas Polresta Balikpapan

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses