Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan IKN Terungkap, Polsek Sepaku Amankan 4 Orang
NUSANTARA, Inibalikpapan.com – Polsek Sepaku Penajam Paser Utara (PPU) mengungkap dugaan pencurian kabel tembaga di kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Empat orang diamankan dalam kasus yang diduga menyasar aset strategis di area Tower 18 Rosamala, Site 2 HPK 1, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah IKN.
Selain mengamankan empat orang yang diduga terlibat, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat gulungan kabel tembaga serta peralatan yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Peristiwa dugaan pencurian terjadi pada Sabtu (22/8/2026). Kasus ini terungkap setelah adanya informasi mengenai dugaan pencurian kabel tembaga di kawasan HPK IKN.
Empat Orang Diamankan
Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial R.S.W. (20), K. (48), R.F. (41), dan R. (16).
R.S.W. diketahui merupakan warga Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur. Sementara K. dan R. berdomisili di Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur.
Adapun R.F. merupakan warga Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Pengungkapan perkara bermula dari informasi terkait dugaan pencurian kabel tembaga di area HPK IKN. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak keamanan di lokasi.
Setelah dilakukan pengecekan lapangan, pihak yang mendapat kewenangan dari Otorita IKN selanjutnya membuat laporan resmi ke Polsek Sepaku.
Empat Gulungan Kabel Tembaga Disita
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sepaku bersama Unit Reskrim melakukan penyelidikan.
Dari rangkaian tindakan kepolisian, empat orang kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni empat gulungan kabel tembaga, satu gergaji besi, satu tang genggam, dan satu buah kater,
Penyidik turut memeriksa saksi-saksi dan pihak terkait untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian serta mendalami peran masing-masing orang yang diamankan.
Otorita Ibu Kota Nusantara sebagai pihak yang mengalami kerugian ditaksir mengalami kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah.
Polisi Soroti Keamanan Aset Strategis IKN
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Sepaku AKP Syarifuddin mengatakan proses hukum masih berjalan.
Menurutnya, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan terus melakukan pemeriksaan untuk memperjelas rangkaian peristiwa.
“Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terkait untuk memperjelas rangkaian kejadian,” ujar AKP Syarifuddin,
Ia menegaskan kawasan Sepaku memiliki posisi penting karena menjadi bagian dari wilayah pembangunan IKN. Karena itu, pengawasan terhadap aset dan fasilitas strategis perlu diperkuat.
“Sepaku merupakan wilayah yang memiliki peran penting dalam pembangunan IKN. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.
Penyidikan Masih Berlangsung
Dalam perkara ini, para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 277 huruf f dan huruf g juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP.
Saat ini, penyidik Polsek Sepaku masih melengkapi alat bukti dan melakukan pendalaman sebelum perkara dilanjutkan ke tahapan hukum berikutnya.
Kapolsek Sepaku juga meminta masyarakat, pengelola kawasan dan petugas keamanan meningkatkan pengawasan terhadap aset yang berada dalam tanggung jawab masing-masing.
“Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan. Sinergi antara kepolisian, pengelola kawasan, petugas keamanan dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan IKN tidak hanya menghadapi tantangan percepatan konstruksi, tetapi juga pengamanan aset di lapangan. Polsek Sepaku menegaskan penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Sumber : Polda Kalim
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
