Penegakan Hukum Tak Boleh Dipengaruhi Sentimen Media Sosial

Seminar Nasional bertajuk No Viral No Justice: Perubahan Paradigma Keadilan Hukum di Era Digital di Jakarta Pusat, Rabu (24/06/2026)
Seminar Nasional bertajuk No Viral No Justice: Perubahan Paradigma Keadilan Hukum di Era Digital di Jakarta Pusat, Rabu (24/06/2026) (foto : Komdigi)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh ditentukan oleh sentimen publik di media sosial.

Menurutnya, hukum harus berjalan secara objektif, berdasarkan fakta serta proses yang adil, meskipun tekanan opini publik di ruang digital semakin kuat.

“Hukum tidak boleh digerakkan oleh sentimen, kemarahan, atau suka dan tidak suka,” tegas Nezar dalam Seminar Nasional bertajuk No Viral No Justice: Perubahan Paradigma Keadilan Hukum di Era Digital di Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).

Ia menjelaskan, fenomena penegakan hukum yang dipengaruhi viralitas di media sosial telah terjadi secara global dalam hampir satu dekade terakhir, seiring meningkatnya intensitas komunikasi di ruang digital.

“Kasus yang viral di media sosial sering mendapat perhatian besar dari aparat penegak hukum. Ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga fenomena global,” ujarnya.

Nezar juga menyoroti peran algoritma platform digital yang tidak melakukan verifikasi fakta, sehingga berpotensi memunculkan hoaks, disinformasi, maupun misinformasi yang dapat membentuk persepsi publik yang keliru.

“Algoritma tidak melakukan check and recheck. Informasi yang beredar bisa berupa rumor atau penyesatan,” jelasnya.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, pemerintah terus memperkuat literasi digital dan menyusun regulasi yang adaptif, termasuk melalui pemanfaatan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurutnya, literasi digital tidak cukup hanya sebatas kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga harus mencakup kemampuan berpikir kritis dan pemahaman etika dalam berinteraksi di ruang digital.

“Generasi digital native perlu dibekali kemampuan berpikir kritis dan etika digital. Etika tidak hanya berlaku di dunia nyata, tetapi juga di ruang digital,” tambahnya.

Sumber : Siaran Pers Komdigi

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses