Pengaduan Warga Jadi Alarm Pemprov Kaltim, Diskominfo Desak OPD dan BUMD Tak Lamban Merespons

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Ririn Sari Dewi
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Ririn Sari Dewi (foto : Pemprov)

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong seluruh perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak lagi memandang pengaduan masyarakat sekadar urusan administrasi. Setiap laporan warga harus menjadi alarm untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Ririn Sari Dewi saat membuka Rapat Kerja SP4N-LAPOR! Perangkat Daerah dan BUMD Provinsi Kaltim Tahun 2026 di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Rabu 12 Agustus 2026.

Menurut Ririn, penguatan SP4N-LAPOR! menjadi penting karena tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin tinggi. Warga tidak hanya membutuhkan layanan yang cepat, tetapi juga transparan, akuntabel dan memiliki kepastian tindak lanjut.

“SP4N-LAPOR! bukan hanya sekadar sebuah sistem atau aplikasi digital semata. Lebih dari itu, SP4N-LAPOR! merupakan instrumen strategis pemerintah dalam membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat,” kata Ririn, dikutip dari laman Pemprov.

Laporan Warga Jadi Cermin Kinerja Pemerintah

Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, kritik maupun saran secara terintegrasi.

Namun, menurut Ririn, keberadaan platform tersebut tidak akan berarti jika laporan masyarakat hanya berhenti sebagai data yang masuk ke sistem.

Setiap pengaduan harus diterjemahkan menjadi tindakan konkret oleh instansi yang berwenang.

“Setiap laporan yang masuk bukan hanya data, tetapi merupakan cerminan langsung dari pengalaman masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan utama dalam rapat kerja karena kualitas SP4N-LAPOR! pada akhirnya sangat ditentukan oleh kecepatan dan kualitas respons masing-masing OPD maupun BUMD.

Dengan kata lain, ukuran keberhasilan bukan sekadar berapa banyak laporan yang diterima atau diselesaikan secara administratif, tetapi seberapa jauh penyelesaian laporan tersebut mampu menyelesaikan persoalan warga.

Respons OPD Masih Jadi Tantangan

Ririn mengakui pengelolaan SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemprov Kaltim masih menghadapi sejumlah persoalan.

Di antaranya perbedaan kapasitas pengelola, kecepatan respons yang belum seragam antarperangkat daerah, serta koordinasi lintas sektor yang belum optimal ketika menghadapi pengaduan yang membutuhkan penanganan lebih dari satu instansi.

Kondisi tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan karena lambannya respons dapat memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.

Karena itu, rapat kerja diarahkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan SP4N-LAPOR!, memetakan kendala di setiap instansi, sekaligus menyusun strategi perbaikan yang lebih terukur dan berkelanjutan.

Pesannya jelas: laporan masyarakat harus dijawab, ditindaklanjuti dan diselesaikan, bukan sekadar ditutup dalam sistem.

Diskominfo Kaltim Perkuat Kapasitas Pengelola

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Natalin Siagian, mengatakan rapat kerja tersebut juga menjadi forum untuk meningkatkan kapasitas para pengelola SP4N-LAPOR!.

Selain memperkuat koordinasi, kegiatan tersebut digunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemprov Kaltim serta meningkatkan kualitas tindak lanjut pengaduan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan kesamaan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR! sehingga pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Timur menjadi semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

SP4N-LAPOR! Didorong Jadi Instrumen Evaluasi OPD

Rapat kerja menghadirkan Gibran Sesunan dari Tim TAGUPP untuk memberikan materi mengenai penguatan SP4N-LAPOR!.

Sementara evaluasi pengelolaan SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemprov Kaltim disampaikan langsung oleh Kepala Diskominfo Kaltim.

Melalui forum tersebut, Pemprov Kaltim ingin memastikan SP4N-LAPOR! tidak berhenti sebagai kanal pengaduan digital, tetapi berkembang menjadi instrumen evaluasi kinerja pelayanan publik.

Sebab, semakin cepat pemerintah merespons keluhan masyarakat, semakin cepat pula persoalan pelayanan publik dapat diperbaiki.

Bagi Pemprov Kaltim, suara warga kini harus diperlakukan sebagai indikator penting kualitas pemerintahan.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses