Perry Wajiyo Mundur dari Gubernur BI, Ekonom Sebut Berpotensi Pengaruhi Kepercayaan Pasar
JAKARTA, inibalikpapan.com — Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) sebelum masa tugasnya berakhir pada Mei 2028 memunculkan beragam tanggapan. Kalangan ekonom, misalnya, menyoroti pentingnya menjaga independensi bank sentral.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai pengunduran diri Perry tidak sekadar pergantian kepemimpinan biasa. Menurutnya, terdapat indikasi tekanan politik yang selama ini membayangi kebijakan moneter.
“Sepertinya ada tekanan politik sehingga Perry mundur dan ini sudah terasa sejak rupiah melemah di akhir tahun 2025,” ujar Bhima.
Bhima menilai persoalan yang perekonomian hadapi lebih banyak berasal dari sisi fiskal. Mulai dari pelebaran defisit APBN, pelaksanaan sejumlah program pemerintah, hingga melemahnya penerimaan pajak dan meningkatnya utang negara. Kondisi tersebut, menurutnya, turut memengaruhi persepsi investor terhadap Indonesia.
Ia juga berpendapat bahwa tekanan terhadap Bank Indonesia semakin besar. Terutama ketika pelemahan nilai tukar rupiah lebih banyak dikaitkan dengan kebijakan moneter. “Intervensi otoritas fiskal ke moneter juga sudah berlebihan, bukan lagi sinergi,” katanya.
Selain itu, Bhima menyoroti sejumlah ketentuan dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII). Menurutnya, beberapa aturan baru berpotensi memengaruhi ruang kewenangan Bank Indonesia dalam menjalankan fungsi pengawasan dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Bhima mengingatkan bahwa tantangan terbesar setelah pengunduran diri Perry adalah menjaga kepercayaan investor terhadap independensi bank sentral.
“Selama masalah tekanan politik ke BI tidak berhenti, pengganti Perry dari internal tidak akan bertahan lama,” ujarnya.
Prabowo Terima Pengunduran Diri Perry
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.
“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, sebagai Pejabat Gubernur Sementara.
Prasetyo menegaskan penunjukan tersebut dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Sementara Destry memastikan seluruh fungsi dan kewenangan BI tetap berjalan normal. Ini termasuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.***
Penulis: Donny M.
Sumber: Suara.com (jaringan resmi inibalikpapan.com)
Editor: Donny
BACA JUGA
