BI Balikpapan Ubah Limbah Uang Kertas Jadi Medali Finisher, Robi Ariadi: Wujud Nyata Ekonomi Berkelanjutan

Kepala Kantor Perwakilan BI Balikpapan Robi Ariadi memegang medali dan uang tidak layak edar sebagai bahan pembuatan medali pada event FENTURUN 2026
Kepala Kantor Perwakilan BI Balikpapan Robi Ariadi memegang medali dan uang tidak layak edar sebagai bahan pembuatan medali pada event FENTURUN 2026. Foto: Ist

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com– Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Balikpapan terus mendorong inovasi dalam pemanfaatan limbah uang kertas tidak layak edar (UTLE) sebagai bagian dari kampanye keberlanjutan. Salah satu inovasi terbaru adalah menghadirkan medali finisher yang dibuat dari limbah racik uang kertas atau yang dikenal dengan istilah leruk.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Robi Ariadi mengatakan medali itu akan digunakan pada ajang olahraga yang digelar BI. Medali tersebut menjadi simbol kepedulian lingkungan sekaligus edukasi pengelolaan limbah bagi masyarakat.

“Medali ini dibuat dari hasil pengolahan limbah racik uang kertas yang sudah tidak layak edar. Ini merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia dalam mendukung konsep green economy dan pembangunan berkelanjutan,” kata Robi Ariadi di Balikpapan.

Menurutnya, medali tersebut diproduksi melalui proses khusus di Bandung dengan material utama berupa leruk yang telah diolah menjadi briket padat. Material itu kemudian dilapisi sehingga menghasilkan medali yang kokoh dan memiliki nilai estetika.

Pada tahap awal, BI menyiapkan sekitar 100 medali. Namun jumlah tersebut dapat ditingkatkan hingga ribuan keping, menyesuaikan dengan ketersediaan bahan baku limbah uang kertas.

“Persediaan bahan cukup memadai. Apabila diperlukan, produksi dapat ditingkatkan hingga sekitar 2.000 bahkan 5.000 medali sesuai kebutuhan kegiatan,” ujarnya.

Limbah Uang Punya Nilai Baru

Robi menambahkan, medali tersebut akan diberikan kepada peserta yang berhasil menyelesaikan perlombaan sesuai batas waktu (cut off time) yang telah ditetapkan panitia.

Selain dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan medali, leruk juga memiliki nilai guna lain. BI bekerja sama dengan PT PLN (Persero) untuk memanfaatkan limbah tersebut sebagai bahan bakar alternatif melalui skema co-firing di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

“Daripada menjadi limbah yang tidak dimanfaatkan, leruk kami salurkan sebagai bahan bakar alternatif di PLTU. Ini menjadi salah satu bentuk pengelolaan limbah yang lebih ramah lingkungan sekaligus mendukung efisiensi energi,” jelasnya.

Hingga Semester I, volume limbah racik uang kertas yang telah dimanfaatkan mencapai sekitar 28 ton. Seluruh bahan tersebut berasal dari uang rupiah asli yang telah dinyatakan tidak layak edar oleh Bank Indonesia. Uang itu rusak karena lusuh, robek, terbakar, atau tidak lagi memenuhi standar kualitas.

Robi menegaskan bahwa bahan baku yang digunakan bukan berasal dari uang palsu, melainkan uang rupiah asli yang telah melalui proses pemusnahan sesuai ketentuan.

“Inovasi ini bukan sekadar mendaur ulang limbah, tetapi juga memberikan nilai tambah dan edukasi kepada masyarakat bahwa setiap material dapat dimanfaatkan kembali secara bertanggung jawab. Kami berharap langkah ini dapat menginspirasi semakin banyak pihak untuk menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan menjaga kelestarian lingkungan,” tutup Robi.***

Sumber: KPwBI Balikpapan
Editor: Rizki

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses