BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kuasa Hukum PT Rekadaya Enjinering Nusantara, Odie Hudiyanto menegaskan, bahwa Darel Hanoch (bukan Hanok) dan rekan-rekannya yang sempat mengadu ke DPRD Kota Balikpapan pada Jumat 14 Juli 2023, bukanlah terdaftar sebagai karyawan kliennya.
“Bukan karyawan PT Rekadaya Enjinering Nusantara,” ujar Odie Hudiyanto kepada inibalikpapan, Jumat (28/07/2023)
Dia mengatakan, Darel Hanoch dan rekan-rekannya merupakan pekerja PT Sieber Solusi Media yang mengerjakan proyek pembangunan kilang minyak atau Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan
“Mereka pekerja PT Sieber Solusi Media, perusahaan pemborongnya. Jadi bukan PT Rekadaya Enjinering Nusantara,” terang Odie.
Odie juga memastikan perselisihan hubungan industrial antara Darel Hanoch dan kawan-kawan dengan PT Sieber Solusi Media sudah selesai di mediasi langsung Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Balikpapan.
“Perselisihan hubungan industrial sudah selesai. Saya hadir langsung Senin 20 Juli pekan ini. Disaksikan langsung Disnaker,” ujarnya
Sementara dihubungi terpisah, Kabid Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kota Balikpapan Husnul Khotimah membenarkan bahwa kasus tersebut telah selesai setelah dilakukan mediasi sekitar dua pekan lalu
“Kasus sudah selesai pak, ” ucap Husnul melalui pesan singkat saat sedang mengikuti rapat Disnaker Balikpapan
Hal ini senada juga disampaikan Darel Hanoch ketika dihubungi. Bahwa hak-hak pekerja sudah diberikan. Pekerja juga diberikan paklaring yang merupakan surat keterangan pernah bekerja.
“Sudah selesai. Mereka bayar dan memberikan paklaring serta NOC (noc Not objective certificate),” ujarnya