Top Header Ad
Top Header Ad

Pesut Mahakam Terancam Punah, Diperkirakan Tersisa 62 Ekor

Induk Pesut Mahakam dan anak (Foto RASI-Pokdarwis)
Induk Pesut Mahakam dan anak (Foto RASI-Pokdarwis)

KOTA BANGUN, Inibalikpapan.com – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (3/7/2025), untuk mengeksekusi langkah nyata penyelamatan spesies langka Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris).

“Kehadiran saya bukan untuk seremoni, tapi untuk eksekusi,” tegas Menteri Hanif saat berdialog dengan masyarakat di Gedung BPU Desa Pela.

Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung kondisi ekosistem Danau Mahakam yang merupakan habitat utama Pesut Mahakam—mamalia air endemik Kalimantan Timur yang kini berada di ambang kepunahan. Berdasarkan estimasi terkini, populasi satwa tersebut diperkirakan hanya tersisa 62 ekor.

Pesut Mahakam: Simbol Keanekaragaman Hayati yang Kritis

Pesut Mahakam telah masuk kategori Critically Endangered (kritis) menurut IUCN Red List, dan termasuk dalam daftar Appendix I CITES, menandakan larangan penuh atas segala bentuk perdagangan spesies tersebut.

“Kalau tahun ini masih 62 ekor, maka tahun depan harus minimal 70. Kalau tidak, berarti kita belum berhasil,” tegas Hanif.

Menteri Hanif menggarisbawahi bahwa penyelamatan spesies ini tak cukup hanya dengan retorika dan deklarasi, tetapi harus ditindaklanjuti dengan kebijakan tegas, pengawasan ketat, dan keterlibatan masyarakat secara aktif.

Strategi Penyelamatan: Kolaborasi dan Penunjukan Tenaga Ahli Lokal

Dalam kunjungan itu, Menteri Hanif turut didampingi oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Harum), Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, dan Sekda Kaltim Sri Wahyuni.

Sebagai langkah konkret, Menteri Hanif langsung mengangkat empat pegiat lingkungan menjadi tenaga ahlinya dalam upaya pelestarian Pesut Mahakam:

  • Alimin, Ketua Pokdarwis Desa Pela
  • Ir. Budiono, Direktur Yayasan Konservasi RASI
  • Dr. Mislan, Dosen Universitas Mulawarman
  • Daniell Krap, peneliti Yayasan Konservasi RASI

“Menteri setiap hari akan hadir melalui tenaga-tenaga ahli ini. Semua perkembangan akan dilaporkan langsung ke saya,” ujar Hanif di hadapan wartawan.

Ancaman Serius: Jaring, Strum, dan Aktivitas Tidak Ramah Lingkungan

Ancaman utama terhadap populasi Pesut Mahakam berasal dari aktivitas manusia yang merusak habitat, seperti penggunaan jaring ikan, setrum, hingga bom ikan. Selain itu, kerusakan lahan gambut dan kualitas air turut mempercepat degradasi habitat mereka.

Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen menjaga kawasan Danau Mahakam dan Sungai Pela, serta melakukan tindakan preventif dan preemtif terhadap aktivitas yang berpotensi membahayakan keberlangsungan spesies ini.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan dukungan penuh atas langkah penyelamatan ini.

“Pesut Mahakam bukan hanya kebanggaan, tapi simbol keanekaragaman hayati Kalimantan Timur. Usianya tidak lebih dari 40 tahun, dan hanya berkembang biak maksimal tiga kali dalam hidup. Kita wajib menjaganya,” tegasnya./Pemprov Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses