Pohon Tumbang Timpa Kabel Listrik di Muara Rapak
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Respons cepat ditunjukkan aparat gabungan di Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, setelah sebuah pohon tumbang menimpa kabel listrik akibat hujan deras disertai angin kencang yang melanda kawasan tersebut, Jumat (29/5/2026).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Arjuna, Gunung Polisi, RT 65, Kelurahan Muara Rapak. Pohon berukuran cukup besar tumbang usai diterpa cuaca ekstrem sejak malam sebelumnya dan sempat membahayakan pengguna jalan serta warga sekitar karena mengenai jaringan kabel listrik.
Menerima laporan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Rapak Polsek Balikpapan Utara, Aiptu Suprapto, S.H., bersama unsur tiga pilar yang terdiri dari Babinsa dan pihak kelurahan langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Langkah cepat dilakukan dengan mengamankan area sekitar guna mencegah potensi kecelakaan maupun gangguan keselamatan warga yang melintas. Aparat kemudian berkoordinasi dengan petugas PLN dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan untuk melakukan penanganan lanjutan.
Petugas PLN segera memperbaiki kabel listrik yang terdampak pohon tumbang, sementara personel DLH melakukan pemotongan dan pembersihan batang pohon agar akses jalan kembali normal.
Kehadiran aparat gabungan di lokasi mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga menilai respon cepat yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, terutama saat kondisi cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi.
“Terima kasih atas gerak cepat aparat yang langsung datang membantu warga. Situasi jadi cepat tertangani dan masyarakat merasa lebih aman,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.
Selama proses evakuasi dan perbaikan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun warga diimbau tetap waspada terhadap potensi pohon tumbang maupun gangguan kelistrikan saat hujan lebat dan angin kencang.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Rapak menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga juga diingatkan agar segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kolaborasi cepat antara aparat, instansi terkait, dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat di lingkungan permukiman.***
BACA JUGA
