Polda Kaltim Musnahkan 1,9 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus

Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus, Jumat (17/4/2026).
Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus, Jumat (17/4/2026). (foto : Polda)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus. Agenda tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Jumat (17/4/2026).

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras Subdit I, II, dan III Ditresnarkoba Polda Kaltim dari beberapa laporan polisi yang telah ditangani. Adapun rincian narkotika yang dihancurkan meliputi:

  • Sabu: Total keseluruhan mencapai 1.957,56 gram netto.
  • Ekstasi: Sebanyak 997 butir dengan berat 398,8 gram netto.

Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku guna memastikan barang haram tersebut tidak lagi disalahgunakan.

Proses Transparan dan Akuntabel

Untuk menjamin tidak adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya, proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan dan menghancurkan barang bukti menggunakan alat khusus. Seluruh rangkaian acara disaksikan langsung oleh perwakilan dari:

  • Kejaksaan Tinggi.
  • Pengadilan Negeri Balikpapan.
  • Tim Advokat serta internal Polri (Irwasda, Bidpropam, Humas, dan Dittahti).

Selain itu, Bidpropam Polda Kaltim melakukan pengawasan ketat sebagai bentuk kontrol internal untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Komitmen Memberantas Narkotika

Polda Kalimantan Timur menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas penanganan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kepolisian berkomitmen untuk terus mengejar jaringan peredaran gelap narkotika guna melindungi masyarakat di wilayah Kalimantan Timur. / Polda

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses