Polisi Amankan Ratusan Orang Diduga Bawa Molotov-Sajam di Aksi May Day 2026

Polda Metro Jaya mengamankan 101 orang yang diduga berencana untuk membuat kerusuhan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jakarta hari ini. [Suara.com/Dea]

JAKARTA, Inibalikpapan.com — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jakarta nyaris berujung ricuh. Polisi mengamankan 101 orang yang diduga hendak memicu kerusuhan di tengah aksi buruh, Jumat (1/5/2026).

Dari tangan mereka, aparat menemukan sejumlah barang berbahaya mulai dari bom molotov, senjata tajam, hingga paku beton yang diduga akan digunakan untuk merusak fasilitas dan memancing chaos.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. “Ada 101 orang yang sedang kami mintai keterangan. Setelah selesai, mereka akan dipulangkan,” ujarnya.

Diduga Menyusup dan Adu Domba Massa Buruh

Polisi mengungkap, kelompok ini diduga sengaja menyusup ke dalam aksi buruh dengan tujuan mengadu domba antar elemen massa.

Rencana provokasi bahkan disebut sudah disiapkan melalui komunikasi internal dan media sosial. “Mereka merencanakan penyusupan dan memicu konflik antar serikat buruh,” kata Iman.

Selain itu, polisi juga menemukan dokumen yang mengarah pada rencana kericuhan.

Mayoritas dari Luar Jakarta, Sumber Dana Diselidiki

Para terduga pelaku diketahui berusia 25–30 tahun dan sebagian besar berasal dari luar Jakarta.

Polisi juga menyita sejumlah uang dari mereka dan kini tengah mendalami kemungkinan adanya pihak yang mendanai aksi tersebut. “Kami dalami sumber pendanaan dan jaringan yang terlibat,” tegasnya.

Meski sempat muncul potensi kericuhan, situasi May Day di Jakarta secara umum tetap terkendali.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya peserta aksi, untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang ingin memanfaatkan momentum demonstrasi.

Selain itu, pihak kepolisian juga memastikan hak-hak orang yang diamankan tetap dijaga, termasuk berkoordinasi dengan lembaga bantuan hukum.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses