Sopir Truk Ramai-Ramai Gelar Aksi di Jalanan Balikpapan, Keluhkan Masalah BBM
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Aksi sopir truk angkutan barang yang berhenti serentak di sejumlah ruas jalan, termasuk di depan DPRD Balikpapan, Senin (4/5/2026), memicu kemacetan panjang dan mengganggu aktivitas warga di jam sibuk.
Kemacetan mengular di sejumlah titik karena badan jalan dipenuhi truk yang diparkir sebagai bentuk protes.
Aksi ini tak hanya dipicu kebijakan penertiban angkutan barang, tetapi juga dipengaruhi keluhan sopir terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Sekitar pukul 13.00 Wita, ratusan sopir truk juga mulai berdatangan ke depan Gedung DPRD Kota Balikpapan untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Para sopir menilai kebijakan yang ada—mulai dari pembatasan jam operasional, batas muatan, hingga kelengkapan administrasi—belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi di lapangan, terlebih di tengah sulitnya mendapatkan solar.
“Kami tidak menolak aturan, tetapi berharap ada kebijakan yang lebih adil dan realistis,” ujar salah satu sopir yang terlibat dalam aksi.
Di tengah situasi tersebut, aparat kepolisian bersama instansi terkait langsung melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Petugas menerapkan sistem bertahap atau “ring”, mulai dari pendataan kendaraan, pengalihan arus, hingga penanganan langsung di titik aksi saat kondisi semakin padat, terutama menjelang jam pulang kerja dan sekolah.
Upaya mediasi sempat dilakukan, namun belum menghasilkan kesepakatan. Situasi sempat mengalami kebuntuan sebelum akhirnya sebagian jalur dibuka untuk kepentingan masyarakat.
Apa Kata Polisi?
Kapolresta Balikpapan, Jerrold H.Y. Kumontoy, menegaskan pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif, namun mengingatkan agar aksi tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami menghormati penyampaian pendapat, tapi jangan sampai merugikan masyarakat luas atau membahayakan keselamatan,” tegasnya.
Dinas Perhubungan Balikpapan menyatakan kebijakan penertiban bertujuan menjaga keselamatan lalu lintas, namun tetap membuka ruang dialog dengan para sopir.
Persoalan ini rencananya akan dibahas lebih lanjut melalui rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Balikpapan.
BACA JUGA
