Polresta Balikpapan Perkuat 50 Ketua Satuan Keamanan Lingkungan Hadapi Karhutla hingga TPPO
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan memperkuat kapasitas Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasatkamling) untuk menghadapi berbagai potensi gangguan di tengah masyarakat, mulai dari keamanan dan ketertiban hingga ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta tindak pidana perdagangan orang.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Latihan Peningkatan Kemampuan (Latpuan) Kasatkamling se-Kota Balikpapan
Sekitar 50 Kasatkamling dari berbagai wilayah di Balikpapan mengikuti pelatihan tersebut. Polresta Balikpapan menjadikan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat masyarakat sebagai mitra kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kasat Binmas Polresta Balikpapan AKP Beng Sitompul P., S.H. mengatakan keamanan lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat untuk mendeteksi dan mencegah potensi gangguan sejak dini.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, masyarakat, pemerintah dan unsur terkait juga penting untuk menghadapi persoalan yang lebih luas, termasuk bencana dan permasalahan sosial.
Kasatkamling Dibekali Mitigasi Karhutla
Salah satu materi utama dalam pelatihan adalah mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Materi ini dinilai penting mengingat kondisi cuaca panas berkepanjangan dapat meningkatkan potensi kebakaran. Para Kasatkamling diberikan pemahaman mengenai bahaya membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Mereka juga diperkenalkan dengan peralatan pemadaman serta teknik dasar penanganan api secara praktis oleh narasumber dari BPBD Kota Balikpapan.
Dengan pembekalan tersebut, Kasatkamling diharapkan tidak hanya berperan ketika gangguan keamanan terjadi, tetapi juga mampu membantu masyarakat melakukan pencegahan dan respons awal terhadap potensi bencana.
Waspadai TPPO dan Pergerakan Warga Asing
Pelatihan juga membahas mitigasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM).
Para peserta diberikan pemahaman mengenai upaya pencegahan tindak pidana perdagangan manusia serta potensi permasalahan yang melibatkan warga negara asing di lingkungan masyarakat.
Kasatkamling juga didorong membantu koordinasi dengan petugas Imigrasi di tingkat kelurahan apabila menemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Selain itu, peserta mendapatkan pengetahuan dasar mengenai penanganan binatang melata, termasuk ular. Materi tersebut diberikan bersama komunitas reptil/ular agar Kasatkamling memiliki keterampilan awal ketika menghadapi keberadaan ular yang berpotensi membahayakan atau meresahkan warga.
Kasatkamling Diminta Jadi Penghubung Warga dan Polisi
AKP Beng Sitompul berharap pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan di lingkungan masing-masing.
Kasatkamling diharapkan menjadi penggerak keamanan sekaligus penghubung antara masyarakat dengan kepolisian.
“Para Kasatposkamling diharapkan menjadi ujung tombak di lingkungannya masing-masing dalam merawat Kamtibmas yang kondusif. Jika memerlukan bantuan layanan kepolisian, silakan hubungi Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan atau Polsek terdekat,” tegasnya.
Polresta Balikpapan menilai keberadaan Kasatkamling menjadi penting dalam membangun sistem keamanan lingkungan yang aktif, tanggap dan responsif.
Dengan kemampuan mendeteksi potensi gangguan sejak dini, koordinasi antara masyarakat dan aparat diharapkan dapat dilakukan lebih cepat sebelum persoalan berkembang menjadi gangguan keamanan maupun bencana yang lebih besar.
Sumber : Humas Polda Kaltim
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
