Satu Data Kaltim Masuk Tahap Evaluasi, Verifikasi Dikebut hingga Oktober 2027
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai memperkuat implementasi Satu Data Indonesia (SDI) sebagai fondasi penyusunan kebijakan pembangunan berbasis data. Salah satu target yang kini dikejar adalah penyelesaian proses verifikasi dan validasi data sektoral pada Oktober 2026.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Provinsi Kalimantan Timur yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim di Ruang Rapat Repetada, Kantor Bappeda Kaltim, Kamis (6/8/2026).
Rakor diikuti unsur Bappeda, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur.
Empat agenda utama menjadi pembahasan, yakni evaluasi Rencana Aksi SDI 2025–2026, penyusunan Rencana Aksi SDI 2027–2029, persiapan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026, serta pembahasan berbagai isu strategis terkait tata kelola data di daerah.
Evaluasi Jadi Dasar Roadmap Baru
Ketua Tim Analisis Data dan Informasi Bappeda Kaltim, Duma Mangalle, mengatakan evaluasi pelaksanaan rencana aksi menjadi tahapan penting sebelum pemerintah menyusun roadmap baru untuk periode 2027–2029.
Menurutnya, rencana aksi sebelumnya hanya disusun untuk periode 2025–2026 karena saat itu masih menunggu arah kebijakan pemerintah pusat mengenai implementasi Satu Data Indonesia.
“Setelah pemerintah pusat menetapkan pembinaan Satu Data Indonesia untuk periode 2025–2029, maka kita perlu melakukan penyesuaian dengan menyusun rencana aksi untuk tiga tahun berikutnya, yaitu 2027 hingga 2029. Sebelum itu, kita harus mengevaluasi terlebih dahulu pelaksanaan rencana aksi tahun 2025 dan 2026,” ujar Duma, dikutip dari laman Pemprov.
Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian setiap program sehingga dapat diketahui kegiatan yang telah selesai maupun yang masih perlu dilanjutkan pada periode berikutnya.
Verifikasi Data Ditarget Tuntas Oktober
Selain evaluasi, rakor juga membahas penguatan statistik sektoral dan pengembangan data geospasial sebagai bagian penting dari implementasi Satu Data Indonesia.
Statistisi Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Untung Maryono, mengatakan pembinaan statistik sektoral tetap berjalan sepanjang 2026, meskipun intensitasnya tidak sebanyak tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2026 kami tetap melaksanakan coaching terkait statistik sektoral, walidata, metadata, dan data geospasial. Selain itu, proses verifikasi dan validasi data juga terus berjalan dan ditargetkan dapat diselesaikan pada Oktober mendatang,” jelas Untung.
Menurutnya, hingga Agustus 2026 sebagian besar standar operasional prosedur (SOP) penyelenggaraan Satu Data Indonesia masih dinilai relevan sehingga belum memerlukan revisi. Regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan masih berlaku, alur kerja tidak berubah, dan belum ditemukan kendala operasional yang mengharuskan penyesuaian SOP.
Kaltim-Jawa Tengah Jajaki Kerja Sama Data Geospasial
Dalam rakor tersebut juga terungkap rencana kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bidang komunikasi dan informatika, khususnya pengembangan data geospasial.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pengelolaan data spasial yang menjadi salah satu instrumen penting dalam perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan, dan pelayanan publik.
Melalui penguatan implementasi Satu Data Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan terwujudnya tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta selaras dengan kebijakan nasional. Data yang berkualitas diharapkan menjadi landasan utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan efektif bagi masyarakat.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
