Registrasi Kartu Seluler Baru yang Wajib Verifikasi Wajah Kini Ramah Pengguna Hijab

Pemerintah resmi akan memberlakukan registrasi biometrik untuk seluruh aktivasi nomor seluler baru mulai 1 Juli 2026
Pemerintah resmi memberlakukan registrasi biometrik untuk seluruh aktivasi nomor seluler baru mulai 1 Juli 2026 (foto : wikipedia)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah memastikan penerapan registrasi kartu SIM berbasis biometric atau verifikasi wajah) tidak hanya memperkuat keamanan digital, tetapi juga tetap memperhatikan kenyamanan dan privasi masyarakat.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama operator seluler kini menyediakan bilik khusus di gerai layanan bagi pelanggan, terutama perempuan berhijab, yang menjalani proses verifikasi wajah.

Bilik Khusus Jaga Privasi Pengguna Berhijab

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan registrasi biometrik harus diterapkan secara inklusif sehingga seluruh masyarakat dapat mengakses layanan dengan nyaman.

“Saya senang sekali tadi disampaikan di beberapa gerai teman-teman operator ada bilik khusus untuk mereka yang menggunakan hijab atau jilbab,” ujar Meutya dalam siaran persnya, dikutip inibalikpapan.

Menurutnya, keberadaan bilik khusus memberikan ruang privat bagi pelanggan perempuan yang perlu membuka penutup wajah sementara selama proses verifikasi biometrik.

“Perempuan mungkin ada yang tidak nyaman melakukan di depan umum sehingga bisa masuk ke bilik-bilik tersebut supaya lebih privat untuk melakukan biometrik,” katanya.

Komdigi juga meminta operator memperbanyak fasilitas serupa di seluruh Indonesia agar layanan registrasi semakin ramah bagi seluruh pengguna.

Difabel Juga Jadi Perhatian

Selain pengguna berhijab, Meutya meminta operator seluler menyediakan fasilitas yang aman dan mudah diakses penyandang disabilitas.

Ia juga menegaskan seluruh operator wajib menerapkan verifikasi biometrik tanpa menyediakan jalur registrasi yang mengabaikan proses tersebut.

“Tentu inklusivitas ini juga kita harapkan terhadap kelompok lainnya, termasuk disabilitas,” tegasnya.

Registrasi SIM Biometrik Wajib Sejak 1 Juli 2026

Registrasi kartu SIM berbasis biometrik resmi diwajibkan sejak 1 Juli 2026 sebagai amanat Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2026, setelah melalui masa uji coba sejak Januari 2026.

Menurut Meutya, kebijakan ini menjadi langkah awal untuk menekan berbagai tindak kejahatan digital yang memanfaatkan nomor seluler dengan identitas palsu.

“Kebijakan registrasi biometrik ini solusi di tingkat hulu (upstream solution) untuk memutus akar masalah kejahatan berbasis digital dengan berusaha menutup celah anonimitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, negara harus hadir melindungi masyarakat dari penyalahgunaan nomor telepon yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) palsu maupun identitas orang lain.

Sudah Jangkau 10 Juta Pelanggan

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), hingga pertengahan Juli 2026, lebih dari 10,03 juta pelanggan telah menjalani verifikasi biometrik.

Pemerintah bersama operator seluler menargetkan seluruh 291,16 juta pelanggan seluler aktif di Indonesia dapat terlindungi melalui sistem tersebut.

Komdigi Siapkan Aplikasi Cek Registrasi Nasional

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan pihaknya bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tengah mengembangkan aplikasi Cek Registrasi Nasional.

Aplikasi itu memungkinkan masyarakat mengecek apakah identitas mereka digunakan untuk mengaktifkan nomor seluler di berbagai operator seperti Telkomsel, Indosat, maupun XLSmart.

“Pelanggan yang sudah melakukan biometrik nantinya bisa mengecek apakah KTP atau identitas mereka dipakai untuk mengaktifkan satu nomor,” kata Edwin.

Tak hanya itu, aplikasi tersebut juga akan menyediakan fitur bagi masyarakat untuk meminta penonaktifan nomor yang terdaftar menggunakan identitas mereka apabila ditemukan penyalahgunaan.

“Insyaallah dalam waktu dua bulan lagi kita akan launch,” ujarnya.

Editor : Abrahm Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses