Sekda Sri Wahyuni Ingatkan Risiko Keamanan Siber di Balik Keterbukaan Data Kaltim

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni / inibalikpapan
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni / inibalikpapan

SAMARINDA, Inibalikpapan.com — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengeluarkan peringatan keras mengenai pentingnya perlindungan data di tengah masifnya transformasi digital pemerintahan. Ia menegaskan bahwa integrasi dan keterbukaan data yang saat ini tengah digenjot harus dibarengi dengan sistem keamanan siber yang mumpuni.

Hal tersebut disampaikan Sri Wahyuni dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian se-Kalimantan Timur 2026 di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Kamis (23/4/2026).

Risiko di Balik Bagi-Pakai Data

Sri Wahyuni menyoroti bahwa selama ini diskusi mengenai digitalisasi seringkali hanya menyentuh aspek mendasar. Namun, ketika ekosistem digital sudah mulai menerapkan sistem bagi-pakai data antarinstansi, risiko keamanan akan meningkat secara signifikan.

“Selama ini kita baru bicara hal-hal yang mendasar. Padahal ketika data sudah mulai dibagi-pakaikan, di situ ada risiko keamanan yang harus kita kelola dengan serius,” tegas Sri Wahyuni.

Mengacu pada Model KISA Korea Selatan

Sebagai perbandingan, Sekda menceritakan pengalamannya saat melakukan studi pembelajaran ke Korea Selatan. Negara tersebut memiliki Korea Internet & Security Agency (KISA), institusi khusus di bawah kementerian yang fokus pada keamanan siber.

Menurutnya, KISA memiliki kapabilitas yang sangat lengkap, mulai dari:

  • Penyediaan infrastruktur dan sistem keamanan yang tangguh.
  • Kemampuan mendeteksi dan menginvestigasi gangguan siber secara real-time.
  • Pemetaan klaster keamanan siber hingga ke seluruh pelosok wilayah.

Sri Wahyuni berharap Kalimantan Timur bisa mengadopsi semangat tersebut dalam menjaga kedaulatan data daerah.

Pilah Data: Mana yang Rahasia, Mana yang Publik

Mengingat beberapa insiden kebocoran data nasional dalam beberapa tahun terakhir, Sri Wahyuni mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) dan pengelola IT di daerah lebih berhati-hati. Keterbukaan data bukan berarti membuka seluruh akses tanpa filter.

“Kita harus bisa membedakan mana data yang boleh dibagi-pakaikan dan mana yang tidak. Data yang dibagikan kepada publik harus benar-benar data yang layak untuk diakses umum,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa literasi digital bagi para pengelola data dan penguatan sistem keamanan menjadi dua pilar utama yang tidak terpisahkan. Tanpa sistem pengamanan yang kuat, upaya besar dalam keterbukaan data justru berpotensi menimbulkan risiko besar di kemudian hari. / Pemprov

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses