Komdigi Gandeng Kemenkes Perangi Hoaks Kesehatan: Usulkan Verifikasi Akun Tenaga Medis di Media Sosial

Fake news / hoaks / Kominfo
Fake news / hoaks / Kominfo

JAKARTA, Inibalikpapan.com — Pemerintah Indonesia tengah menyusun strategi baru untuk memerangi penyebaran hoaks kesehatan yang kian masif di ruang digital. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, mengungkapkan bahwa hoaks kesehatan kini menjadi tantangan paling serius kedua setelah hoaks politik karena menyangkut keselamatan nyawa masyarakat luas.

Hal tersebut ditegaskan dalam audiensi bersama Kementerian Kesehatan dan tim Risk Communication and Community Engagement (RCCE) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

Metode Biasa Tak Lagi Cukup Bendung Puluhan Ribu Konten

Nezar Patria mengakui bahwa penyebaran hoaks kesehatan sudah sangat sulit dikendalikan jika hanya mengandalkan mekanisme patroli siber atau aduan konten (hilir). Dengan jumlah konten yang bisa mencapai ratusan ribu, metode konvensional dinilai tidak lagi efektif.

“Untuk mendeteksi hoaks kesehatan dengan jumlah konten yang mungkin ada puluhan ribu atau ratusan ribu, ini agak sulit menggunakan metode biasa,” tegas Nezar.

Verifikasi Akun di Hulu: Mana Dokter Asli, Mana yang Bukan?

Salah satu terobosan yang diusulkan adalah kolaborasi langsung dengan platform digital untuk melakukan verifikasi akun kesehatan di tingkat hulu. Pemerintah ingin memastikan publik mengetahui secara jelas sumber informasi yang mereka konsumsi.

“Sekarang yang mengaku dokter banyak. Siapa yang validasi dia dokter? Di hulunya itu kita buat kesepakatan dengan platform untuk verifikasi akun yang legitimate (sah) dalam membuat konten kesehatan,” jelas Wamen Nezar.

Pendekatan ini bukan bertujuan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan memberikan konteks dan kredibilitas. Dengan adanya keterangan verifikasi, publik dapat membedakan mana informasi dari tenaga kesehatan berlisensi dan mana yang sekadar klaim sepihak.

MoU Antarmenteri: Memperkuat Koordinasi Komdigi-Kemenkes

Guna memperkuat payung hukum dan koordinasi di lapangan, Wamen Nezar mengusulkan adanya Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Komunikasi dan Digital dengan Menteri Kesehatan.

“Supaya lebih enak pengaturannya dan follow-up-nya, kita usulkan ada MoU antarmenteri. Ini akan menjadi dasar kebijakan bersama untuk menindaklanjuti konten berbahaya sekaligus melakukan edukasi,” katanya.

Fokus pada Pencegahan dan Literasi

Meski mekanisme takedown konten berbahaya tetap berjalan, pemerintah menempatkan langkah pencegahan sebagai kunci utama. Kehadiran Kepala Biro Komunikasi Kemenkes Aji Muhawarman dan Koordinator RCCE Rizky Ika Syafitri dalam pertemuan tersebut menandakan sinergi lintas sektor untuk meningkatkan literasi kesehatan digital masyarakat.

Pemerintah menargetkan, dengan dukungan platform digital, publik akan lebih waspada dan mampu memilah informasi kesehatan secara mandiri, sehingga risiko fatal akibat salah penanganan medis dari informasi hoaks dapat ditekan. ***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses