BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sepanjang tahun ini KPK telah menerima laporan penerimaan gratifikasi dari penyelenggara negara mencapai 1.838. laporan.
“Laporan gratifikasi yang telah ditetapkan tahun 2021 mencapai Rp 7,48 Miliar,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kamis (09/12/2021)
Mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu mengatakan, dari total laporan gratifikasi mencapai Rp 7,48 Miliar, kata Filri sebesar Rp 1,8 miliar ditetapkan sebagai milik negara.
“Dan ditetapkan sebagai bukan milik negara Rp 5,6 Miliar dengan jumlah pelaporan gratifikasi sebanyak 1.838,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Sementara dalam peringatan Hakordia yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, hari ini dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Jokowi membuka acara puncak peringatan Hakordia. Ia, datang sekitar pukul 08.45 WIB. Ia, nampak mengenakan pakaian batik.
suara.com