Wali Kota Balikpapan Tegaskan LPG 3 Kg Hanya untuk Warga Miskin, ASN Diminta Tidak Menggunakan

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud kembali menegaskan pentingnya penggunaan LPG 3 kilogram bersubsidi secara tepat sasaran.

Dalam keterangannya, ia mengimbau masyarakat mampu, khususnya aparatur sipil negara (ASN), untuk tidak menggunakan gas melon yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

Menurutnya, LPG 3 kg merupakan bentuk subsidi pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan energi rumah tangga. Karena itu, penggunaan oleh kelompok yang tidak berhak dinilai sebagai bentuk ketidakadilan sosial.

“Gas LPG 3 kilogram yang berwarna hijau itu dipergunakan untuk warga miskin. Jangan sampai masyarakat yang mampu justru ikut menggunakannya. Itu sama saja mengambil hak orang lain yang lebih membutuhkan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Ia bahkan menyinggung kemungkinan adanya sanksi sosial bagi pihak-pihak yang tetap menggunakan LPG bersubsidi tanpa hak. Menurutnya, kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci dalam menjaga distribusi energi agar tetap adil.

Jadi Contoh Masyarakat

Wali kota juga menekankan bahwa ASN sebagai bagian dari pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat. Dengan penghasilan tetap dari negara, ASN dinilai memiliki kemampuan untuk menggunakan LPG nonsubsidi.

“Saya sudah sampaikan ke ASN, jangan menggunakan gas 3 kilo. Ini soal empati dan tanggung jawab. Kalau masih digunakan, artinya kita mengambil hak masyarakat miskin,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga keadilan sosial. Dalam konteks ini, distribusi energi harus dipastikan tepat sasaran agar tidak menimbulkan kesenjangan.

Selain itu, pemerintah kota juga akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait penggunaan LPG subsidi. Edukasi dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun penyalahgunaan di lapangan.

Di tengah kondisi kebutuhan energi yang terus meningkat, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi kelompok yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga komitmen tersebut.

“Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal kepedulian. Kalau kita mampu, berikan ruang bagi yang lebih membutuhkan,” pungkasnya.(***/Adv Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses