Tahura Bukit Soeharto Kritis: 60 Persen Kawasan Rusak Terambah, Otorita IKN Tindak Tegas Pelaku
KUTAI KARTANEGARA, Inibalikpapan.com — Kondisi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto kini berada pada titik kritis. Kawasan konservasi seluas 64 ribu hektare tersebut dilaporkan telah mengalami kerusakan hingga 60 persen akibat aktivitas ilegal yang masif, mulai dari perladangan, perkebunan sawit, hingga pertambangan tanpa izin.
Fakta memprihatinkan ini mencuat dalam aksi penanaman pohon di Kilometer 65 Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (28/4/2026), yang berlokasi di area Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman.
Pola Perambahan Makin Masif dan Terorganisir
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Myrna Asnawati Safitri, mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir, perambahan menunjukkan pola yang semakin terorganisir. Para pelaku seringkali menggunakan strategi “kucing-kucingan” untuk menghindari petugas.
“Praktiknya seperti kucing-kucingan. Ketika ada patroli mereka berhenti, tetapi saat pengawasan longgar, aktivitas kembali berlangsung,” ujar Myrna.
Kawasan yang seharusnya menjadi paru-paru hijau dan benteng ekologis bagi IKN kini banyak yang berubah menjadi lahan terbuka dan dipenuhi bangunan ilegal.
Laboratorium Alam dan Riset Energi Terancam Lenyap
Dampak kerusakan ini tidak hanya dirasakan secara ekologis, tetapi juga secara ilmiah. Kepala Unit Penunjang Akademik Sumber Daya Hayati Hutan Tropis Lembap Universitas Mulawarman, Ibrahim, menyebut banyak plot penelitian yang telah dibangun bertahun-tahun lenyap dalam sekejap.
Salah satu yang terdampak adalah riset tanaman nyamplung sebagai sumber energi terbarukan. “Yang hilang bukan sekadar pohon, tetapi juga pengetahuan. Plot penelitian kami bisa lenyap dalam waktu singkat, bahkan pola perambahan seolah mengikuti tata letak area penelitian kami,” keluh Ibrahim.
Langkah Rehabilitasi dan Penegakan Hukum
Sebagai langkah awal pemulihan, Otorita IKN bersama akademisi dan aparat menanam 100 bibit pohon nyamplung di tepi jalan utama agar mudah dipantau oleh publik. Myrna menegaskan bahwa masyarakat kini diminta ikut menjadi mata dan telinga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di area tersebut.
Namun, pemerintah memastikan tidak hanya berhenti di langkah persuasif. Saat ini, sedikitnya tiga kasus perambahan telah masuk ke proses pengadilan.
“Kalau pelanggaran sudah terang, penegakan hukum harus tegas. Pendekatan humanis sudah dilakukan, tetapi hukum tetap harus berjalan,” tegas Myrna.
Harapan Keadilan bagi Warga Lokal
Di sisi lain, Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, meminta agar pemerintah juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan, terutama bagi warga yang memang sudah lama bermukim di kawasan tersebut sebelum status konservasi diperketat. Ia berharap penyelesaian masalah ini berbasis data yang akurat agar penegakan hukum tidak mengabaikan hak-hak masyarakat lokal yang sah.
Masa depan Tahura Bukit Soeharto kini bergantung pada seberapa konsisten pemerintah dan Otorita IKN dalam menjaga pengawasan serta keberanian dalam menindak para “pemain besar” di balik perambahan hutan negara tersebut. ***
BACA JUGA
