BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Warga Balikpapan maupun kaltim kini mesti waspada. Karena, kini marak penipuan yang mengatasnamakan karyawan Bea Cukai. Khususnya menyangkut lelang murah barang hasil sitaan.

Kepala seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan Wijaya Arif mengatakan, baru-baru ini ada warga Balikpapan yang menjadi korban penipuan

“Baru-baru ini ada korban. Korban itu dinyatakan telah menang lelang barang elektronik senilai Rp 40 juta,” ujarnya, kamis (08/04/2021). 

“Tapi korban untuk mendapatkan barang itu harus mentransferkan sejumlah uang untuk pelunasan pajaknya,”

Dia mengatakan, kasus penipuan yang mengataskan nama karyawan Bea Cukai bahkan sepanjang tahun 2020 kemarin terjadi 57 kasus. Sedangkan ditahun ini sudah terjadi 12 kasus sepanjang Januari hingga Maret bulan kemarin.

“Jadi ini angka yang kami catat, itu belum lagi yang mungkin langsung ke pihak kepolisian. Jadi berhati-hati,” imbuhnya. 

Modus pelaku untuk mengelabui korban, rata-rata melalui media social dengan lelang tertutup. Paketan dari luar negeri. Padahal selama ini Bea Cukai sama sekali tak pernah melakukan hal-hal tersebut. Namun ada yang tertipu.

“Modusnya itu yang sering terjadi, embel-embel transfer sejumlah uang dan diakhiri ancaman penjemputan polisi atau berakhir penjara,” ungkapnya. 

Kasus lainnya, ada juga bermotif asmara juga pernah terjadi. Dimana pelaku yang berkenalan seseorang dan menjalin asrama. Lalu meminta pacarnya mentransfer.” Ada juga yang modus asmara. Dia diajak pacaran dan dijanjikan mau nikah,” ujarnya

Dia menambahkan, rata-rata pelaku meminta ditransfer sejumlah uang. Setelah ditransfer lalu nomor telepon langsung diblokir.  Sehingga Bea Cukai mengingatkan masyarakat, bahwa tidak pernah meminta transfer uang ke rekening pribadi.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version