Anggota DPR yang Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Terkait Korupsi Dana Penyertaan Modal
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Ujang Iskandar dalama dugaan kasus korupsi.
Mantan Bupati Kota Waringin Barat itu diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (26/07/2024) petang. Anggota DPR Komisi III itu diamankan setelah pulang dari Vietnam.
Dia diduga terseret dugaan korupsi penyimpangan dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri Tahun 2009.
Kapuspen Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Ujang lantaran Ujang selalu mangkir dalam pemeriksaan. Sehingga, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah membuat permohonan untuk melakukan pencegahan
BACA JUGA :
“Yang bersangkutan adalah seorang mantan Bupati Kota Waringin Barat. Pengamanan ini, dilakukan berdasarkan permintaan dari Kejati Kalimantan Tengah,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
“Karena di sana sedang ditangani dugaan tindak pidana korupsi berupa Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kota Waringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009,”
“Jadi yang bersangkutan ini sudah beberapa kali dipanggil secara patut tapi tidak mengindahkannya. Sehingga dari Kalimantan Tengah membuat permohonan, termasuk permohonan pencegahan.”
BACA JUGA