BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Kampanye sekaligus Deklarasi agar mengurangi sama-sama punya kesadaran mengurangi sampah plastic.
Kampanye dan deklarasi tersebut, digelar di Lapangan Merdeka yang dihadiri Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi, Perusahaan, dunia usaha maupun masyarakat, pada Minggu (24/3) pagi.
“Hari ini hari HSPN dan hari ini kita berkomitmen kedepannya kita akan mengurangi sampah,” ujar kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Suryanto.
Bersamaan juga dilakukan Launching Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengurangan Produk dan Kemasan Plastik Sekali Pakai yang akan mulai diterapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Rizal Effendi mengatakan, dalam Perda tersebut, telah diatur ada 16 tempat yang tidak boleh menggunakan kantong plastic diantaranya fasilitas pendidikan maupun fasilitas olahraga,
“Nanti diperda itu ada tidak boleh lagi gunakan kemasan plastic kayak di toko, tempat umum, tempat pendidikan, fasilitas olahraga dan sebagainya,” ujarnya.
“Ya mudahan cepat membudaya di Balikpapan. Masyarakat punya kesadaran untuk tudak menggunakan kantong plastic,”
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Suryanto menuturkan, kampanye dan deklarasi tersebut, untuk membangun kesadaran bersama agar hidup bersih, sehat dengan mengurangi kantong plastic
“Rencananya kita juga akan menggelar di tempat pembuangan akhir (TPA) yang baru dibangun dengan menelan anggaran mencapai Rp 156 miliar. Kita akan undang pelajar, anak muda, dunia usaha dan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, PT. Pegadaian memberikan bantuan CSR sebesar Rp 360 juta untuk bank sampah induk Kota Balikpapan.