Balikpapan Perkuat Pencegahan Narkoba Berbasis Keluarga dan Lingkungan

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Terungkapnya pabrik sabu-sabu serta tingginya peredaran narkotika di Kota Balikpapan menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kini tidak hanya mengandalkan pendekatan penindakan hukum, tetapi juga memperkuat strategi pencegahan berbasis keluarga dan lingkungan sosial.

Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan paling kecil, yakni keluarga.

Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah diskusi di Stasiun TVRI bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, serta pengamat dari Universitas Mulawarman. Diskusi tersebut membahas kondisi terkini peredaran narkotika serta strategi jangka panjang untuk memutus mata rantai peredarannya.

Berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Kaltim, Balikpapan tercatat sebagai wilayah dengan tingkat peredaran narkotika tertinggi kedua di Kalimantan Timur setelah Samarinda. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat posisi Balikpapan sebagai kota strategis dengan mobilitas tinggi.

Secara geografis, Balikpapan memiliki kerawanan tinggi karena menjadi pintu masuk melalui jalur laut, pelabuhan, dan udara. Aparat kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan operasi di sejumlah titik rawan, seperti Kampung Baru, Pelabuhan Semayang, hingga kawasan Manggar.

Meski demikian, Pemkot menegaskan bahwa peran mereka lebih difokuskan pada aspek pencegahan. Berbagai program lintas organisasi perangkat daerah (OPD) terus digencarkan, mulai dari edukasi bahaya narkoba di sekolah, kampanye publik bersama aparat penegak hukum, hingga operasi terpadu di tempat hiburan malam, hotel, dan rumah kos.

Selain itu, Pemkot juga mengembangkan program Kampung Bersih Narkoba sebagai pendekatan berbasis wilayah untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.

Bagus Susetyo juga menekankan pentingnya pendekatan rehabilitatif bagi pengguna narkoba. Pemerintah, kata dia, berupaya mendorong agar pengguna tidak langsung diproses secara pidana, melainkan diarahkan pada pemulihan.

“Identitas pelapor akan dilindungi, dan pengguna akan dibantu untuk sembuh, bukan dipidana,” ujarnya.

Ganggu Masa Depan

Ia menambahkan, mayoritas korban penyalahgunaan narkoba berada pada usia produktif 15 hingga 30 tahun. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan karena berpotensi mengganggu masa depan generasi muda daerah.

Karena itu, peran keluarga dinilai menjadi benteng utama dalam pencegahan. Penguatan nilai moral, komunikasi orang tua dan anak, serta pengawasan terhadap lingkungan pergaulan dan media sosial menjadi faktor penting.

Di akhir keterangannya, Bagus menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. “Kita harus berani menolak dan melawan narkoba. Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Balikpapan,” tegasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses